INTAIKASUS.COM, (Sunggal) - Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) bertekuk lutut setelah peluru bersarang dibagian betis kedua kakinya, dan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis.
Kedua pelaku yang sudah bolak balik melakukan tindak kejahatan jalanan ini bernama, Mrt alias Reza (20), warga Jalan Bunga Kantil, Pasar VII, Kelurahan PB. Selayang II, Kecamatan Medan Selayang dan JU (21), Warga Pasar V, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.
Tersangka ditangkap setelah melakukan perampokan di Jalan Dr Mansyur Medan. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor jenis Beat warna hitam tanpa plat No. Pol dan satu unit HP merk Vivo, diboyong ke Komando Polsek Sunggal.
- Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Syarif Ginting kepada wartawan, Minggu (1/3/2020) mengatakan, Penangkapan kedua pelaku Curas ini setelah petugas menerima laporan dan Informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku tersebut kerab melakukan kejahatan jalanan seperti jambret handphone. Dan kedua tersangka ini tergolong sadis, karena tidak segan-segan untuk melukai korbannya kalau mencoba melawan.
"Mendapat laporan tersebut, pihak kita langsung turun kedaerah seputaran Jalan Setia Budi dan Jalan Dr Mansyur Medan untuk melakukan penyelidikan. Ternyata memang benar, kedua tersangka yang telah diketahui identitasnya ini lagi berkeliarah diseputaran Jalan Dr Mansyur," ujar AKP Syarif Gintung.
"Saat bersamaan, kedua pelaku juga melakukan aksinya melakukan penjambretan, Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal lalu melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang kabur ke arah Jln. Sei Padang," ujarnya.
Tak mau kehilangan buruannya, petugas langsung menyergapnya, namun kedua pelaku melakukan perlawanan. Sehingga terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur.
"Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku telah beraksi 25 kali, diantaranya di Jalan Ngumban Surbakti 8 kali, Jalan Setia Budi 7 kali, Jalan Dr Mansyur 4 kali, Jalan Setia Luhur 1 kali, Jalan Kapten Muslim 2 kali dan Jalan Jamin Ginting 3 kali," Pungkas AKP Syarif Ginting. (Rn)