Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Tak butuh waktu lama, pasca dilaporkan oleh korbannya, Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil menangkap seorang pria yang terlibat dalam pencurian 7 unit Televisi (TV) di Jalan Karya Setia No. 02, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Tersangka berinisial OC (26) warga Jalan Tello, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan Provinsi Sumut ini disergap petugas dari Jalan Karya I, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumut pada, Jumat (21/02/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai teknisi listrik tersebut, selain menyita 1 unit TV, petugas juga menyita 1 unit sepedamotor Honda Vario BK 2066 ADK, 1 lembar bon faktur pembelian barang sebagai barang bukti kejahatannya.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Prastiyo Triwibowo mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan dari adanya LP/58/II/2020/SPKT/RESTABES MDN/SEK MEDAN BARAT yang dilaporkan oleh korbannya yang bernama Taufiqurrahman (40), warga Jalan Karya, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut.
"Dalam laporan pengaduannya itu,  kasus pencurian ini terjadi Jumat (21/02/2020) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu korban yang datang ke lokasi rumah kost an nya yang berada di Jalan Karya Setia No. 02, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut melihat kalau sebanyak 7 unit TV yang berada di masing-masing kamar kostannya tersebut telah raib digondol maling. Lantas korban pun membuat laporan pengaduannya ke Polsek Medan Barat.
"Begitu ada laporan pengaduan anggota kita pun langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, 3,5 jam pasca dilaporkan oleh korbannya, tersangka pun berhasil tertangkap saat berada di Jalan Karya I, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumut, Jumat (21/02/2020) sekira pukul 16.30 WIB, "terang Kompol Afdhal, sembari menambahkan Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolsek Medan Barat. (Rn)
Leave A Reply