Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Erwinsyah (50) warga Perumahan Mekar Sari Jalan Deli Tua, Deli Serdang akhirnya diciduk Unit Reskrim Polsek Medan Timur karena Melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) dan sejumlah uang milik mertuanya bernama Ratnasari, warga Jalan Sei Kera, Gang Jawa No.48, Kecamatan Medan Perjuangan.
Laporan pengaduan korban tertuang dalam Nomor : STTLP/35/I/2020/Res Tabes Medan/Sek Medan Timur, dengan kerugian Uang tunai sebesar Rp.9 juta yang disimpan dibawah tilam, uang tunai sebesar Rp.500 Ribu didalam lemari, tidak hanya itu saja sepeda motor Yamaha RX King BK 6897 KB milik korban juga dibawa kabur pelaku.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH kepada wartawan,  Sabtu (22/2/2020) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 16 Januari 2020 lalu. Saat itu tersangka bersama istrinya (anak korban) datang dan menginap di rumah korban. 
Namum karena korban ada keperluan mendadak, selanjutnya korban pergi meninggalkan rumahnya.      
  1. "Saat korban pergi meninggalkan rumah,  dirumah korban hanya ada tersangka yang menjaga rumah," ujar Kompol Mhd Arifin sembari menyebutkan, bahwa saat korban yang kembali kerumahnya terkejut melihat sepeda motor Yamaha RX King Nopol BK 6897 KB sudah tidak ada bersamaan dengan keberadaan tersangka," kata  Kapolsek.
  2. Lanjut orang nomor satu di Mapolsek Medan Timur ini menjelaskan, korban sempat menghubungi tersangka melalui Nomor Ponselnya, namun korban tidak pernah menggubris.
"Korban yang curiga jika sepeda motornya dibawa kabur menantunya sendiri dan terus menghilang tidak tahu keberadaannya, korban akhirnya mengadukan ke Polsek Medan Timur dan setelah dilkukan penyelidikan, tersangka ditangkap Tekab Medan Timur di tempat persembunyiannya di jalan Rahmadsyah/Jalan Japaris Kecamatan Medan Area,dan  menyita barang bukti sepeda motor korban ," pungkas  Kompol Arifin. (Rn)
Leave A Reply