INTAIKASUS.COM, (Kabanjahe) - Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/11).
Ratusan warga binaan yang ada disana mengamuk dan membakar sejumlah ruangan. Narapidana yang menghuni Rutan tersebut terpaksa harus dievakuasi keluar Rutan.
"Untuk sementara ini kami masih lakukan evakuasi sebagian napi yang ada di Rutan tersebut," kata Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Hutajulu kepada wartawan.
Benny mengatakan, belum diketahui pemicu kericuhan. Saat ini petugas masih berupaya memadamkan api di dalam rutan. "Api masih upaya kita padamkan," ujarnya.
Menurut Benny, pihak kepolisian kini sudah berada di lokasi untuk melakukan penyekatan. "Penanganan kericuhan juga dilakukan dengan bantuan TNI," ujarnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Jahari Sitepu mengatakan, kerusuhan dipicu dari razia yang dilakukan petugas kamar Rutan tersebut. Saat razia, ditemukan sejumlah ponsel dan narkoba.
"Ada razia pegawai kita di Rutan Kabanjahe, lalu ditemukan banyak narkoba dan handphone, narkoba ditemukan dankemudian diserahkan ke polisi," katanya.
Kemudian, sejumlah tahanan beserta barang bukti narkoba dan ponsel dibawa ke Polres Tanah Karo. Akan tetapi, razia itu menyulut emosi para warga binaan. Mereka mengamuk dan membakar sejumlah ruangan. "Tidak terima mereka semua karena razia itu. Informasi yang saya dapat, yang terbakar itu ruangan administrasi," katanya.
Menurutnya, petugas kepolisian bersama TNI AD sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Lima unit pemadam kebakaran juga telah di lokasi memadamkan api.
"Kondisi di sana mulai kondusif, api memang masih berkobar, pemadam kebakaran agak susah masuk ke sana, karena rumah rapat-rapat. Semua tahanan ditarik ke Polres," jelasnya.
Jahari Sitepu menambahkan, jumlah warga binaan yang menghuni Rutan tersebut saat ini ada 410 orang. Sedangkan kapasitasnya hanya 145 orang. "Untuk penjagaan hanya sekitar 24 sipir," ucapnya. (Net)