Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Foto : Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak SE.

INTAIKASUS.COM, (Patumbak) - Polsek Patumbak menangkap sebanyak 23 pelaku kejahatan dalam penyergapan di berbagai lokasi di wilayah hukumnya sepanjang Februari 2019.

"Para pelaku kejahatan ini ditangkap setelah para korbannya membuat laporan. Ada 15 Laporan Polisi (LP) berbagai kasus kejahatan dilaporkan korban ke Polsek Patumbak, sepanjang Februari tahun ini," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak, Rabu (20/3).

Dijelaskannya, para pelaku kejahatan ini ditangkap karena terlibat tindak pidana perampokan, pencurian, judi, narkoba, peniouan, penadah barang hasil kejahatan dan lainnya. 

"Saat ini berkas para tersangka masih dilengkapi sebelum dikirim ke jaksa. Kasusnya masih dalam proses," sebut Budiman.

Dia menyatakan, pihaknya berusaha menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya dengan merespon setiap pengaduan warga yang menjadi korban tindak pidana. Bahkan, untuk membuat rasa aman dan nyaman, Polsek Patumbak juga melakukan berbagai kegiatan malam hari seperti patroli jam-jam rawan ataupun lokasi yang dianggap rawan aksi kejahatan.

"Kita ingin masyarakat di wilayah hukum Patumbak merasa nyaman saat melakukan aktivitasnya, baik siang maupun malam hari. Segera laporkan ke Polsek Patumbak bila  melihat ada peristiwa tindak pidana serta diimbau jangan main hakim sendiri kalau menangkap pelaku kejahatan. Serahkan kepada pihak Kepolisian agar kasusnya diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Budiman.

Saat ditanya soal kasus tim sukses partai penganiaya ibu rumah tangga (IRT), Budiman Simanjuntak menjelaskan, berkas sudah dikirim ke jaksa. 

"Saat ini Polsek Patumbak masih menunggu, apakah berkas dinyatakan lengkap (P21) atau masih ada kekurangan," imbuhnya.

Sebelumnya, hanya karena beda pilihan dalam pemilu 17 April mendatang, seorang wanita tim sukses salah satu partai di Medan, melakukan penganiayaan terhadap seorang warga.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak menyampaikan, tim sukses tersebut S (40), warga Jalan Garu II B Ujung, Gang Jasa, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. 

"Pelaku kita amankan atas tindak pidana penganiayaan," pungkasnya. (Red)
Leave A Reply