Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sibolga) - Presiden Republik Indonesia adalah pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi di Indonesia, selain juga sebagai kepala negara. Lembaga Kepresidenan Indonesia dibentuk pada tahun 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Undang–Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI Pasal 7 Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan : Operasi militer untuk perang dan Operasi militer selain perang, yaitu untuk  mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.

Presiden Joko Widodo dan rombongan akan meresmikan dan peninjauan Pelabuhan Sambas Sibolga, Minggu 17 Maret 2019.

Untuk mengamankan kegiatan presiden RI,  Korem 023/KS menyiapkan pengamanan mulai tiba sampai kembali.

Kol Inf Tri Saktiyono bertindak sebagai pimpinan gelar pasukan yang dilaksanakan di  lapangan Stadion Horas Kota Sibolga, Sabtu (16/03/2019).

Pada kesempatan tersebut, Danrem 023/KS Kolonel Inf Tri Saktiyono sebagai Dansatgaspamwil,    membacakan amanat dari Pangdam I/BB Mayjen TNI MS. Fadilah pengamanan VVIP adalah untuk menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan pribadi VVIP serta menjamin keamanan wilayah yang menjadi objek kunjungan VVIP setiap saat dimanapun berada. Ancaman terhadap VVIP bukan hanya merupakan ancaman terhadap keselamatan dan keamanan pribadi VVIP saja, namun juga ancaman yang dapat menjatuhkan kehormatan dan kedaulatan negara, martabat serta kewibawan pemerintah. Oleh karenanya, guna mengantisipasi berbagai potensi ancaman tersebut, TNI dan kepolisian bersama institusi terkait perlu menyelenggarakan operasi pengamanan VVIP secara terpadu.

Ditambahakan "Pangdam I/BB selaku Pangkoops pengamanan VVIP, menekankan kepada peserta apel agar dapat meyakini bahwa tiap-tiap satgas sudah memiliki kesiapan operasional yang mampu untuk menangkal berbagai kerawanan dan kontijensi yang diprediksikan dapat terjadi", ujarnya yang dibacakan Danrem 023/KS.

Pangdam I/BB juga berharap pada pelaksanaan pengamanan VVIP ini agar lebih ditingkatkan koordinasi dan kerjasama secara terencana, terarah dan terkendali, dengan tetap berpedoman pada peraturan pengamanan VVIP, baik secara langsung maupun tidak langsung, agar sasaran dan tujuan pengamanan dapat dicapai dengan optimal dan sukses.

Pangdam I/BB juga menyampaikan agar pengamanan VVIP ini harus berhasil dan tidak ada kata "ulangi" serta jangan dianggap sebagai rutinitas, sehingga mengabaikan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Oleh sebab itu, peran Dansatgas dan Subsatgas sangatlah dominan, tidak saja dituntut mampu melaksanakan tugasnya dengan maksimal, tetapi juga harus mampu dalam menghadapi dan mengelola serta menyelesaikan berbagai situasi yang mungkin terjadi di lapangan.

Diakhir amanatnya, Pangdam I/BB  menekankan yaitu : Tugas pengamanan VVIP ini merupakan suatu kehormatan, untuk itu laksanakan dengan penuh kesungguhan dan rasa tanggung jawab serta pahami tugas dan pedomani prosedur tindakan di lapangan. 

Tingkatkan kepekaan terhadap segala kemungkinan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mengganggu kelancaran pengamanan ini. Check and recheck sampai detik terakhir sebelum, selama dan sesudah Presiden RI dan ibu hajjah Iriana joko widodo menuju ke objek yang dituju. Adakan koordinasi sebaik-baiknya agar kendala yang mungkin timbul dapat segera diatasi sedini mungkin.

Hadir dalam kegiatan gelar Kasrem 023/KS LetkolInf I GustiKetutArtasuyasa , Dandim 0211/TT, Kapolres Tapanuli Tengah, Wakapolres Kota Sibolga,  Danlanal Sibolga,  Dansatradar 234 Yang mewakili, Para Kasi dan Pasi Korem 023/KS,   Danyon 123/RW Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusanto SIP,  Para Kabalak Aju, Kabalak Rem. (Penrem 023)
Leave A Reply