Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan membekuk dua pelaku pencurian spesialis jok sepeda motor yang beraksi di Jalan Khadir Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (21/3/2019).

Dalam penangkapan itu, salah seorang tersangka bernama Relman Sitanggang alias JAP (43) dihadiahi timah panas oleh pihak kepolisian lantaran melawan saat ditangkap.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan tersangka Erwin alias Papa Aldo (29) keduanya merupakan warga Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.

"Keduanya diamankan setelah mencuri uang tunai Rp75,6 Juta rupiah yang tersimpan di jok sepeda motor korban," kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Bonar Pohan, Kamis (21/3/19).

Kapolsek menjelaskan, korban, Syahrani (49) saat itu sedang menghadiri acara di Jalan Khaidir, dan memarkirkan sepeda motornya. Tak lama berselang, pelaku beraksi dan menggasak uang di dalam jok sepeda motornya.

Tak terima atas kejadian ini, korban yang kehilangan uang dalam jumlah yang banyak ini lalu membuat laporan ke pihak berwajib.

"Setelah mendapatkan laporan ini personel lalu melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelakunya. Kedua pelaku diamankan di lokasi terpisah, Relman diamankan di Belawan dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan. Sedangkan tersangka Erwin diamankan di Mabar," ungkap Kompol Rosyid.

Dalam aksinya, sambung Rosyid, pelaku melakukan pengamatan/pengintaian di depan kantor Bank Mandiri Belawan dan Bank Mandiri Irian Supermarket Marelan bersama temannya. Dan mengikuti nasabah yang menyimpan uang di jok sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, komplotan maling spesialis jok sepeda motor ini telah dua kali beraksi yakni di Jalan Khaidir dan di Irian Supermarket Marelan meraup uang Rp40 Juta yang disimpan di dalam jok sepeda motor.

"Kita masih memburu satu orang pelaku berinisial P," tandasnya.

Dari kedua tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti uang Rp10 Juta sisa hasil kejahatan, dan 1 unit mobil Toyota Calya yang dipakai untuk beraksi. (Rn)
Leave A Reply