INTAIKASUS.COM, (Medan) - Faisal Rahman alias Ice (36), warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa merasakan dinginnya tidur di dalam sel tahanan Polsek Medan Sunggal.
Pasalnya, karena pria pengangguran ini nekat mencuri 90 kaleng susu di salah satu gerai mini market di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (17/3/2019) lalu.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim Iptu M Syarif Ginting mengatakan, penangkapan yang dilakukan terhadap Faisal setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban, Muhammad Rahul (19) Karyawan PT Indomaret. Laporan tersebut tertuang dalam LP: 219/K/2019/SPKT, Sek Sunggal tanggal 17 Maret 2019.
"Atas kerja sama antara unit Reskrim Polsek Sunggal dan pihak Indomaret, tersangka pun berhasil diamankan pada saat melakukan aksinya," terang Kompol Yasir kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, ucap Kompol Yasir lagi, Faisal mengaku telah lima kali melakukan perbuatannya selama dua bulan terakhir. Hal tersebut dilakukannya, karena ia tidak mempunyai pekerjaan atau penghasilan.
"Petugas kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 90 kaleng susu beruang (Bear Brand) dari pelaku.
"Adapun modus operandinya, tersangka masuk ke Indomaret lalu mengambil minuman susu tersebut dan menyimpan di dalam jaket yang dipakainya. Dalam melakukan aksinya, tersangka hanya beraksi seorang diri.
"Uang hasil kejahatan yang diperoleh pelaku sebesar Rp 3 juta rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya," pungkas mantan Kapolsek Patumbak ini sembari menambahkan atas perbuatannya, kepada pelaku kita jerat dengan Pasal 362 Kuhpidana, ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (Rn)