INTAIKASUS.COM, (BUKIT MALINTANG) - Babinsa Koramil 12/Siabu Kodim 0212/Tapsel bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kec. Bukit Malintang Kab. Mandailing Natal, melaksanakan kegiatan pendampingan kepada kelompok tani Subur Tani dalam rangka Upaya Khusus mendukung swasembada pangan di Desa Malintang Julu Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal, Senin (04/03/2019).
Upaya khusus (Upsus) Swasembada pangan di Kabupaten Mandailing Natal terus digiatkan oleh Kodim Kodim 0212/Tapsel bersinergi dengan Dinas Pertanian Kab. Mandailing Natal, tidak hanya sebatas penyuluhan dan sosialisasi, Babinsa Koramil 12/Siabu Pelda Sulhan Panjaitan bersama PPL di Kecamatan Bukit Malintang melaksanakan pendampingan petani dengan terjun langsung ke sawah melaksanakan perawatan secara langsung tanaman padi milik kelompok tani Subur Tani.
Seperti yang dikatakan Babinsa Koramil 12/Siabu Pelda Sulhan Panjaitan, bahwa pihaknya akan selalu ada di setiap proses dalam pengembangan pertanian dalam upaya pencapaian program pemerintah yaitu swasembada pangan.
"Kami selalu ada dalam setiap proses atau tahapan, mulai dari pengolahan lahan sampai dengan masa panen, bersama petugas pertanian kami melakukan pendampingan untuk mendorong dan memotivasi petani, pokoknya kita masuk sawah membantu petani, seperti yang sedang kami lakukan sekarang ini, merawat membersihkan rumput-rumput yang bisa mengganggu tanaman padi" tegasnya.
Keterlibatan Babinsa diharapkan mampu membantu meningkatkan produktitas pertanian, khususnya padi, selain itu menguatkan motivasi petani untuk mengelola lahan pertanian.
"Yang jelas kami pasti mendukung secara langsung di lapangan terhadap usaha pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan" lanjut Babinsa.
Upaya mewujudkan swasembada pangan dengan pendampingan Babinsa dan PPL terhadap petani, mulai dari pengolahan lahan, masa tanam, perawatan, pemupukan, pengairan sampai dengan panen, Babinsa senantiasa mengajak kepada petani supaya segera melaksanakan pengolahan tanah untuk masa tanam berikutnya, sehingga diharapkan tidak terlalu lama sawah dapat ditanami kembali. (Penrem 023/KS)