Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Kerajaan) - Sebagai Aparat Teritorial Babinsa Koramil 06 Kodim 0206/Dairi tetap melaksanakan tugasnya dengan penuh semangat dan bertanggung jawab dengan segala kemampuan yang dimiliki, demikian yang dilaksanakan Serda Karnadi yang bertugas sebagai Babinsa di Desa Kuta Dame Kec.Kerajaan Kab. Pakpak Bharat. Sebagai Babinsa dia harus bisa menyampaikan hal penting yang dia ketahui kepada masyarakat di wilayah Binaannya, Jumat  (15-03-2019).

Pada kesempatan ini, Serda Karnadi menyampaikan kepada  masyarakat yang duduk di warung, dengan penuh canda tawa Serda Karnadi sesekali memberikan candaan, lalu dia menyampaikan kepada masyarakat tentang penyalah gunaan media sosial melalui HP yang dimiliki masyarakat, 

Babinsa mengatakan supaya masyarakat jangan terlalu percaya dengan berita hoax yang akhir-akhir ini beredar di Media sosial, karena banyak berita hoax yang bisa membuat gesekan diantara masyarakat terutama berita itu mengandung unsur Sara.

Lanjut Sersan Karnadi, setiap berita hoax melalui Medsos yang mungkin mengundang gesekan di tengah-tengah masyarakat jangan langsung di tanggapi, karena banyak orang-orang tertentu yang ingin mengacaukan situasi keamanan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu melalui media sosial tersebut.

Sersan Karnadi juga menambahkan, jangan malah kita yang membuat berita hoax di Media sosial, hal ini bisa menyeret kita ke pengadilan dan bahkan bisa berujung ke penjara, pesan Sersan Kernadi, gunakanlah media sosial sebagai sarana yang positif untuk mendukung kegiatan kita sehari hari, contohnya kita bisa mencari cara bertani yang benar dan pemupukan yang benar sehingga membantu kita untuk menigkatkan pendapatan di keluarga.

Kegiatan ini sering dilaksanakan untuk membantu masyarakat dalam menggunakan alat Media sosial yang ke arah yang positif sehingga hasilnya pun akan positif juga," sebut Serda Karnadi. (Penrem 023/KS)
Leave A Reply