Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (PADANGSIDIMPUAN) - Babinsa Koramil 02/Kota Padangsidimpuan Kodim 0212/Tapsel memberikan pelatihan kedisiplinan kepada anggota Satpol PP Pemko Padangsidimpuan Sebagai upaya peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme sebagai aparat penegak Peraturan Daerah Pemko Padangsidimpuan di Lapangan Garuda Kota Padangsidimpuan, Senin (25/03/2019).

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Padangsidimpuan mendapatkan pembinaan dari Babinsa Koramil 02/Kota Padangsidimpuan, pembinaan dilaksanakan dengan pemberian materi baris-berbaris atau PBB, wawasan kebangsaan serta melatihkan Yel-yel sebagai penyemangat kepada anggota Satpol PP.

Selaku instruktur pelatih, Serka Sofyan Lingga, memberikan pernyataannya saat memberikan pelatihan materi PBB (Peraturan Baris Berbaris) dan melatihkan Yel-yel, bahwa pihaknya akan selalu siap melatih dan membina untuk peningkatana kedisiplinan dan profesionalisme Pamong Praja.

"Kami siap memberikan pembinaan kepada Satpol PP agar dalam bertugas bisa semakin professional," terangnya.

Di kesempatan itu juga disampaikan, bahwa melakukan pembinaan di wilayah merupakan tugas dan tanggung jawab prajurit teritorial yaitu Operasi Militer Selain Perang (OMSP), salah satunya dengan melakukan pembinaan kepada rekan dari Satpol PP.

"Adapun pelatihan ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan kerja sama antar sesama anggota Satpol PP maupun dengan komponen masyarakat lainnya," jelasnya.

Ia menekankan kepada anggota Satpol PP agar mengimplementasikan apa yang didapat selama latihan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga Satpol PP sebagai bagian masyarakat dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam penanaman disiplin dan semangat dalam melaksanakan tugas pengabdian.

"Latihan PBB dan Yel-yel kali ini, tak lain adalah untuk membentuk seorang aparat pemerintah yaitu Satuan Polisi Pamong Praja yang memiliki jiwa disiplin dan semangat dalam melaksanakan tugas dan pengabdian sebagai aparat penegak peraturan daerah," pungkasnya. (Penrem 023)
Leave A Reply