INTAIKASUS.COM, (Pematangsiantar) - Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan, saat akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di Sekolah Dasar Negeri 122401 Jalan Bangau Kelurahan Sitalsari Kec Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Minggu (3/2/2019).
Pria yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut, diketahui bernama Agung Reza (29) dan Ibnu Ashari (31), warga Sitalsari, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Berawal dari laporan anggota personel Staf Intel Korem 022/PT ke Kasi Intel Rem 022/PT pada Minggu (3/2/2019) pukul 12.30 WIB saat melintas pulang dari melaksanakan olahraga di lapangan Rindam I/BB. Kopda Roy Damanik anggota personel Staf Intel Korem 022/PT melihat saudara Ibnu Ashari dan Agung Reza yang dicurigai sedang menunggu pembeli untuk melakukan transaksi.
Selanjutnya anggota Kopda Roy Damanik melaporkan informasi tersebut kepada Kasiintel Rem 022/PT Letkol Inf Jhonson Sitorus bahwa adanya aktifitas penjualan Narkotika jenis sabu di Sekolah Dasar Negeri 122401 Jalan Bangau Kelurahan Sitalsari Kec Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Kemudian Kasi Intel Rem 022/PT bergerak untuk mengamankan pria tersebut. Namun, saat akan diamankan, Agung Reza berusaha kabur dari petugas, beruntung dengan sigap petugas akhirnya berhasil menjegal pelarian pelaku dan mengamankannya.
Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu paket kecil 3 bungkus, 2 buah Handphone sebagai sarana komunikasi dan uang sebesar kurang lebih Rp. 2.500.000,-.
Agung Reza dan Ibnu Ashari mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali kepada para pembeli yang bertransaksi pada saat itu.
Informasi yang dihimpun dari Kapenrem 022/PT Mayor Inf Djarwadi mengatakan "benar Kasi Intel Rem 022/PT Letkol Inf Jhonson Sitorus menangkap bandar narkoba berjenis sabu-sabu bekerja sama dengan pihak BNN pematangsiantar, dan saat ini tersangka lagi diamankan di Kantor Intelrem 022/PT untuk di mintai keterangan sebelum di serahkan ke pihak BNN," ucapnya. (Penrem 022/PT)