INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Tim II di pimpin Kasat Narkoba Polres Sergei AKP Martualesi Sitepu SH MH, melaksanakan kegiatan kebaktian Doa bersama, Minggu (17/2/2019) pagi sekira pukul 10.00 Wib, di Gereja GKPI Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
Kegiatan ibadah dipimpin oleh Pengkotbah St R Siregar dan mengambil Nats Kotbah dari 1 Korintus 1 : 18 – 25 " Debata Mual ni habisuhon " yang dihadiri sekitar 200 orang jemaat GKPI Sei Rampah.
Adapun personil Polres Sergai yang melaksanakan ibadah bersama, AKP Martualesi Sitepu, Aiptu Dedo Gultom, Aipda L Simanjuntak, Aipda Smp Siregar, Brigadir Al Manurung dan Bripda Menteria Sitorus.
Usai kegiatan ibadah dilanjutkan dengan bimbingan penyuluhan oleh Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu. Dalam sambutannya, Kasat Narkoba Polres Sergei mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan diterima beribadah bersama jemaat. Dimana kehadiran kami disini adalah menunjukkan kita satu iman dalam kepercayaan akan sang juru selamat yang rela disalibkan seperti yang disampaikan pengkotbah.
"Dimana semua itu adalah karena kasih dan pengorbanan, seperti kami bersama anggota dari Polres Sergai hadir beribadah ditempat ini, kami adalah bagian dari jemaat GKPI Sei Rampah," ucap AKP Martualesi.
Sebelum saya melanjutkan bimbingan penyuluhan, AKP Martualesi meminta ijin untuk memperkenalkan diri. Kemudian, AKP Martualesi menyampaikan pesan kamtibmas dan bimbingan penyuluhan tentang peredaran narkoba cukup memprihatinkan, dimana setiap saat semakin bertambah, ini harus kita waspadai bersama bahwa peredaran narkoba saat ini tidak mengenal umur, jenis kelamin dan status sosial, bahkan para remaja sekarang ini rentan menjadi pemakai narkoba yang didasari dimasa pubertasnya dia mudah tergoda.
"Mari kita berikan hati, pikiran dan perhatian kita, Presiden Indonesia Jokowi sudah mengatakan Indonesia Darurat Narkoba, kita perang narkoba, sehingga apabila bapak ibu ada mengetahui peredaran narkoba hubungi No Hp saya 08126345618, saya akan jamin kerahasiaannya, apabila ada anggota keluarga menjadi pecandu narkoba apakah suami, anak-anak jangan ragu laporkan kepada kami karena hal ini diatur dalam pasal 54,55 UU RI No.35 th 2009 tentang narkotika. Apabila pecandu narkoba yang dilaporkan oleh pihak keluarga tidak dapat dihukum tetapi pemerintah harus merehabilitasi pecandu tersebut," kata mantan Kapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan ini.
Lanjutnya menuturkan, sebentar lagi negara kita mengadakan pesta demokrasi pada tanggal 17 April 2019, cukup besar anggaran yang disiapkan pemerintah untuk pesta demokrasi sehingga setiap jemaat harus turut andil mensukseskannya, angan golput, jangan memilih karena dibujuk atau dibayar tetapi pilihlah sesuai pilihan hati masing-masing.
"Jangan terpengaruh berita hoax, ujaran kebencian, mari media sosial jadikan menambah saudara, pertemanan dan menambah pengetahuan, bukan sebaliknya," ucap AKP Martualesi sembari mengajak jemaat dan pelayan Gereja untuk membawa didalam doa baik digereja dan kebaktian rumah tangga agar pelaksanaan pemilu 2019 berjalan aman damai dan lancar.
Usai memberikan penyuluhan, kemudian Kasat memberikan waktu untuk bertanya, lalu 3 orang mewakil jemaat yang bertanya kepada Kasat Narkoba, salah satu jemaat bernama Elisabet bertanya bagai mana ciri - ciri pemakai narkoba, apakah kalau kita memberikan informasi kerahasiaan kita terjamin?. Lalu dijawab oleh Kasat Narkoba.
Kegiatan dilanjutkan deklarasi yang dipimpin oleh Guru jemaat St M Napitupulu diikuti jemaat yang hadir dengan mengucapkan "Syalom..kami jemaat GKPI Sei Rampah, menolak berita hoaks, menolak ujaran kebencian, menolak rumah ibadah dijadikan tempat politik praktis, menolak politik uang dan berpatisipasi mensukseskan Pemilu 2019 yang aman damai dan kondusif di Kabupaten Sergai".
Diakhir deklarasi oleh Guru Jemaat St M Napitupulu mewakili jemaat mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran personil Polres Sergai. (Red)