INTAIKASUS.COM, (Dairi) - Babinsa Koramil 04/Tigalingga Kodim 0206/DR Sertu Sumarso, menghadiri rapat di Kantor Kepala Desa Bertungan Julu Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, dalam rangka kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA 2019 oleh Team BPN Kabupaten Dairi Drs R. Sinamo M.A.P, Amran Girsang SSIT.M.SI , Naudur Marbun, Rudolf M. Simanihuruk, Herman Simanullang, Amelia Cristi, Sabtu (16/02/2019).
Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Masyarakat Desa Bertungan Julu sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan.
Dalam sambutannya, Sertu Sumarso, menghimbau agar masyarakat melengkapi dan mengurus surat kelengkapan tanah yang belum bersertifikat segera di daftarkan agar memiliki kekuatan hukum hak tanah, nanti tidak ada permasalahan/konflik masalah tanah. Termasuk memperjelas batas2 tanah yang dimiliki, " ujarnya. (Penrem 023)