INTAIKASUS.COM, (Belawan) – Gegara cemburu buta, membuat Misyanto (34) alias Kitong warga Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, gelap mata hingga tega menikam dan membakar wajah istrinya Halimah (25) dengan mancis hingga melepuh.
Akibat perbuatan KDRT itu akhirnya mengantarkan Kitong ke penjara Polres Pelabuhan Belawan setelah ditangkap berdasarkan adanya laporan korban ke polisi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra.SH. kepada wartawan, Jumat (01/02/2019) siang, dalam pemaparannya di Aula Wira Satya Mapolres Belawan mengatakan, terjadinya tindak kekerasan rumah tangga ini, lantaran pelaku cemburu melihat di hp istrinya, ada foto istrinya dengan laki- laki lain.
"Tersangka sampai hati menyakiti istrinya sendiri karena cemburu melihat istri foto dengan pria lain saat berenang, pelaku nekat menikam istrinya dengan gunting dan membakar wajahnya pakai mancis hingga melepuh," terang Kapolres.
Alhasil, tambah Kapolres, residivis kasus narkoba ini harus kembali mendekam di sel Mapolres Pelabuhan Belawan.
Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra menjelaskan, peristiwa itu berawal pada, Rabu (28/1/2019) yang lalu. Saat itu, pelaku mendatangi Halima istri korban dirumah orang tuanya untuk menanyakan perihal lelaki yang foto bersamanya.
"Saat itu korban berada di rumah orang tuanya, pelaku datang dalam keadaan marah. Korban yang dipangil pelaku tak mau keluar, membuat pelaku emosi dan mendobrak pintu rumah. Lalu dengan emosi pelaku langsung menikam korban menggunakan gunting. Akibatnya pelipis korban luka. Pelaku juga mencoba membakar korban dengan menggunakan mancis," beber AKP Jerico.
Lanjutnya Jerico, pelaku juga sempat mencoba melarikan anak mereka. Selain pelaku pihaknya juga membawa sejumlah Barang bukti yang disita, yakni : 1 buah gunting, 1 buah mancis, foto korban dan satu buah guling yang dibakar pelaku.
"Kepada pelaku dijerat dengan undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," tandas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini. (Red)