Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Kasus penganiayaan hingga nyaris dibakar, yang dilakukan puluhan orang  terhadap tiga orang korban yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) bernama Reihan Ranata (15), Mufli Shata (17) dan Albert Yosia Siahaan (17),  hinga saat ini sudah memasuki lebih kurang 10 hari. Namun para pelaku masih tampak bebas berkeliaran.

"Sudah lebih kurang 10 hari saya laporkan kasus penganiayaan yang menimpah anak saya bernama Reihan Ranata dan juga dua temannya ke Mapolrestabes Medan, tapi hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap", ujar Agus Muhar Joni warga Jl. Malaka Gang. Saudara No.38 Medan Perjuangan, ketika ditemui di  Mapolrestabes Medan, Senin (28/1/2019) Sore.

Agus Muhar Joni mengakui kedatangannya saat ini ke Mapolrestabes Medan untuk menemani anaknya menghadap pihak penyidik PPA guna dimintai keterangan.

"Saya menemani anak saya, menghadap penyidik PPA, katanya mau diambil keterangan", ungkap Agus Muhar.

Terkait kasus yang menimpah anaknya dan dua teman anaknya tersebut, Agus Muhar Joni mendesak pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum, karena memang perbuatan para pelaku tergolong sadis dan meresahkan.

"Saya minta polisi segera bertindak dan tidak mengulur-ulur waktu, karena pelaku memang orang yang dikenal anak saya", ucap Agus.

Sementara itu salah seorang personil di Unit PPA Polrestabes Medan, yang ditemui wartawan guna untuk mengkonfirmasikan kasus tersebut kepada Kanit PPA,  mengatakan, Kanit sedang tidak berada ditempat.

"Kanit sedang tak berada di tempat ada tugas luar, tapi kalau terkait kasus penganiayaan tersebut ketiga korban sedang diperiksa penyidik guna melengkapi berkas, jadi silahkan aja bapak tunggu diruang tunggu ya ?", ucap wanita berpakaian putih hitam tersebut, Senin (28/1/2019).

Sebelumnya kasus penganiayaan terhadap ketiga korban tersebut, sudah dilaporkan salah seorang orang tua korban bernama Agus Muhar Joni ke Mapolrestabes Medan, yang tertuang dalam Nomor : STTLP/124/YAN.2.5/I/2019/SPKT Restabes Medan, pada (17/1/2019).
Agus Muhar Joni menceritakan, kasus penganiayaan yang menimpah putranya dan dua temannya yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas ini, berawal Rabu (16/1/2019), saat itu anaknya janjian dengan teman-temannya hendak bermain futsal, titik kumpul di Jalan Harimau Sei Rengas II Medan Area, Kota Medan.

"Ternyata sampai pukul 19.00 Wib, teman-teman yang lain tidak hadir, maka rencana main futsal batal. Anak saya dan dua temannya yang juga menjadi korban penganiayaan tersebut tidak langsung pulang, mereka duduk-duduk sambil bermain Gitar", jelas Agus.

Namun sekitar pukul 21.00 Wib, anaknya bersama temannya berniat hendak pulang, tetapi secara tiba-tiba datang sekelompok orang yang berjumlah sekitar 20 orang langsung menyerang anaknya dan dua temannya secara membabi buta.

"Sekitar 20 orang yang datang menyerang, memukuli anak saya dan dua temannya, dengan menggunakan kunci. Tidak hanya sampai disitu saja setelah puas memukuli, satu dari dua puluh orang pelaku tersebut ditaksir sudah berumur sekira 30 an tahun menyuruh temannya yang lain membeli minyak bensin. Setelah itu minyak bensin langsung disiram ke tubuh anak saya dan dua temannya. 
Namun beruntung anak saya dan temannya berhasil kabur dan ditolong oleh penjaga malam, dengan dimasukan kedalam gudang kemudian dikunci", ujar Agus.

Agus menambahkan, akibat kasus penganiayaan tersebut anaknya dan kedua teman anaknya mengalami luka memar dan luka dibagian kepala hingga mengeluarkan darah. (Red)
Leave A Reply