INTAIKASUS.COM, (Delitua) - Kapolsek Delitua Kompol Efianto melalui Kanitnya Lantas Iptu S Purba, melakukan pemasangan 1000 (seribu) pesan berjalan MRSF (Mulenial Road Safety Festival) di Jalan Jamin Ginting Simpang Pos Medan, di wilayah hukum Polsek Delitua, Selasa (29/1) pagi, pukul 08:00 WIB. Hal tersebut dalam upaya menjaga keselamatan berkendara sesuai tema MRSF di Wilkum Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua melalui Kanit Lantas Iptu S Purba, mengajak warga masyarakat terutama tukang becak, supir angkot/minibus untuk bersama mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan dengan memasangkan stiker MRSF dikaca/dinding kendaraan.
"Dengan di adakannya kegiatan ini, untuk membertahukan kepada pengendara mobil/sepeda motor untuk mentaati peraturan berlalu lintas, guna menghindari kecelakaan. Dan selalu menanamkan pemahaman kepada anggota keluarga bahwa aturan berlalu lintas dibuat untuk ditaati agar terwujudnya kemanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (KAMSELTIBCAR) lantas di jalan," tutur S Purba kepada wartawan.
Lanjut Kanit Lantas, program MRSF bertujuan membangun budaya bertertip lalu lintas. Serta untuk mewujudkan program keselamatan secara terprogram. Diharapkan, kegiatan itu dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi banyaknya korban lalulintas.
Semakin besarnya data kecelakaan lalu lintas baik di manapun secara nasional, bahwa sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas adalah mereka yang usia produktif. Hal itu kalau tidak dilakukan langkah-langkah bersama tidak menutup kemungkinan korban jiwa semakin bertambah.
"Seribu stiker MRSF sudah kita pasang di Betor, pengangkutan umum, dan kendaraan pribadi. Pemsangan itu juga sangat didukung oleh masyarakat dan berjalan mulus," ujar S Purba.
Namun bagaimanapun peran serta masyarakat secara serius dan penuh kesadaran dalam mentaati aturan berlalu lintas di jalan akan berdampak terhadap pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. (Bar)