Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Lagi-lagi Babinsa Kodim 0201/BS berhasil meringkus pelaku kejahatan. Kali ini, seorang pria yang diduga sebagai pelaku penipuan yang mengaku bisa memasukan calon korbannya untuk bekerja sebagai tenaga honor di Pemerintahan Kota Medan berhasil di ringkus Serma Sumarna, salah seorang Babinsa Koramil 01/MB, bersama Serka Irmansysah dan Babinsa Sei Putih, Serda Yulius Pasrnggong. Ketiganya dari Koramil 01/MB Kodim 0201/BS.

"Pelaku terduga penipuan yang diketahui bernama Tengku Ari (36) warga Lingkungan 8 Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat tersebut diringkus tiga Babinsa Koramil 01/MB saat berada disebuah warnet di Jalan Yos Sudarso," ucap Serda Sumarna, Selasa (15/1/2019) sekitar pukul 11.00 Wib.

Serma Sumarna mengatakan bahwa, dirinya bersama rekannya saat mengamankan pelaku tersebut berlangsung dramatis, pasalnya pelaku meronta-ronta sambil memeluk anaknya yang masih mengenakan pakaian sekolah SD, hal itu dilakukan pelaku agar dirinya tidak sampai dibawa ke Polsek Medan Barat.

"Meski pelaku meronta-ronta dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan lantas prajurit TNI tersebut memanggil petugas Polsek Medan Barat. Tidak berapa lama petugas Polsek Medan Barat tiba di lokasi dan langsung membawa paksa pelaku ke Polsek Medan Barat dengan menggunakan mobil patroli Polsek Medan Medan Barat," jelas Sumarna.

Menurut pelaku, Tengku Ari atas laporan masyarakat yang merasa resah lantaran telah melakukan penipuan dengan modus penipuan bisa memasukan orang bekerja sebagai honorer di Dinas Pemko Medan serta pengurusan seperti pembuatan KTP, Akte Lahir dan pengurusan surat-surat lainnya.

"Pelaku kita amankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah karena telah banyak masyarakat sekitar yang menjadi korbannya.

Selain itu, pelaku juga sering memukuli orang tuanya serta anak-anaknya. Parahnya, pelaku kerab menjual nama Walikota Medan, Dzulmi Eldin saat hendak menipu korbannya," terang Sumarna.

Lanjut dikatakan Sumarna,  bahwa, pelaku mengaku dekat dengan Walikota Medan dan Kepala Dinas di Pemko Medan dan bisa memasukan calon korbannya bekerja sebagai tenaga honor di Pemko Medan maupun di Dinas-Dinas Pemko Medan dengan meminta biaya Rp.1,8 juta sampai puluhan juta rupiah. "Modusnya masukan korban bisa jadi tenaga honorer, dengan dalih dekat dengan Pak  Walikota," sebutnya.

Sementara itu, salah seorang korbannya bernama Lisa, mengaku telah di tipu pelaku sebesar Rp. 1,8 juta dengan modus bisa memasukan keluarganya bekerja sebagai tenaga honorer di Pemko Medan.

"Awalnya pelaku mengaku dekat dengan Walikota Medan dan Kepala Dinas di Pemko Medan dan dia juga bisa memasukan orang untuk bekerja sebagai tenaga honor di Pemko Medan dan di Dinas-Dinas Pemko Medan, saya dimintanya uang Rp.1,8 juta dengan alasan bisa memasukan keluarganya berkerja sebagai honorer di Pemko Medan," ucap Lisa yang merupakan tetangga pelaku warga Lingkungan 8 Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat.

Lebih jauh, ibu rumah tangga itu menerangkan bahwa pelaku sudah banyak melakukan penipuan terhadap korbannya.

"Korban yang ditipunya sudah banyak bang, selain bisa memasukan orang bekerja sebagai honorer di Dinas Pemko Medan, dia juga mengaku bisa melakukan pengurusan pembuatan KTP dengan biaya Rp. 175 ribu, Akte Lahir Rp.300 ribu dan pengurusan surat-surat lainnya dengan biaya mulai dari Rp. 500 ribu sampai 1 juta," terang korban Lisa.

Atas perbuatannya, kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Barat. (Red)
Leave A Reply