Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Serdangbedaga) - Menindaklanjuti laporan warga Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Provinsi Sumatera Utara, dimana sebelumnya warga Pantai Cermin menggeruduk Kantor Mapolsek Pantai Cermin untuk meminta memberantas peredaraan narkotika baik pengedar maupun bandar narkoba diwilayahnya.

Dalam waktu 1 kali 24 jam  atas laporan masyarakat tersebut, Tim Reserse Narkoba Polres Sergai langsung melakukan penggrebekan kampung narkoba dan menangkap tiga terduga bandar sabu berikut barang bukti narkotika jenis sabu, Jumat (25/1/2019) sore.

Penggrebekan terduga bandar sabu diwilayah Pantai Cermin Kanan,  tepatnya dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, membuat masyarakat Pantai Cermin Kanan memberikan langsung Apresiasi terhadap Polres Sergai karena dalam waktu  singkat melakukan penggrebekan terduga bandar sabu.

Selain itu, dalam penggrebekan terduga bandar sabu juga disaksikan Kepala Desa setempat, kemudian ratusan masyarakat juga menyaksikan penangkapan tersebut yang terduga bandar sabu. Kemudian petugas tim Reserse narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP  Martualesi Sitepu berhasil mengamankan tiga pelaku dan berikut barang bukti.

Disela-sela penggrebekan, Kepala Desa Pantai Cermin Kanan, Badaruddin didampingi Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu menyampaikan mengucapkan terimakasih terhadap Kasat Narkoba Polres Sergai dan Bapak Kapolres, karna tim sudah turun kelokasi untuk memberantas narkoba diwilayah pantai cermin kanan, khususnya dusun III, Desa pantai cermin kanan.

"Kami warga Pantai Cermin Kanan memberikan apresiasi kepada Polres Sergai untuk memberantas narkoba yang beredar di  desa Pantai Cermin Kanan," katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu saat dilokasi penggrebekan juga menyampaikan ucapan terimakasih yang sudah berjalan kondusif, ternyata masyarakat sangat mendukung kinerja aparat Kepolisian.

"Berawal dari situ, Kapolres Sergai memerintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan mapping peredaran sabu di Pantai Cermin. Setelah hasil penyelidikan ternyata benar bahwa dilokasi tersebut sudah tahukan tidak tersentuh hukum," ujarnya.

Kemudian, lanjut AKP Martualesi Sitepu,  sebanyak 14 personil Reserse Satnarkoba turun ke lokasi untuk melakukan penggrebekan kampung narkoba (GKN) dilokasi Dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan.

"Atas informasi awal dari 3 pelaku yang kita amankan berikut dua rumah milik dari inisial SAR langsung kita geledah habis, bahkan selain keadaan rumah terkunci sehingga penghuni rumah untuk bongkar paksa yang secara langsung disaksikan kepala desa setempat. Kemudian pengeledahan dirumah tinggal inisial S dan rumah kontraknya juga kita geledah," pungkas mantan Kapolsek Kutalimbaru ini.  (Red)
Leave A Reply