INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai melaksanakan kegiatan Bimbingan Penyuluhan (Binluh) Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah hukum Polres Sergai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola PT.Socpindo Desa Matapao Kecamatan Teluk Mengkudu pada Jumat (25/1/2019) pukul 08.00 Wib, oleh Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu.
Dalam giat Binluh tersebut diikuti sebanyak 300 orang Warga dari 12 desa Sekecamatan Teluk Mengkudu. Acara juga diisi dengan kegiatan senam pagi bersama Muspika, Masyarakat dan Pelajar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut : Ass Adm Umum Pemkab Sergai Karno, Kabid Dinsos Bu Ros, Muspika Teluk Mengkudu diantaranya Romian P.Siagian, Kapolsek JH.Tarigan, Danramil Kapt Sabar Sitorus, Kades Teluk Mengkudu, Kapuskesmas Sialang Buah dr.Henrianto Ginting, personil Polsek Teluk Mengkudu dan Babinsa Teluk Mengkudu.
Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH,MH. dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada Camat yang telah mengundung hadir dalam rangka bimbingan penyuluhan bahaya penyalah gunaan narkoba.
"Narkoba adalah Narkotika dan obat atau bahan yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis atau semi sintetis yang dapat menyebabkan menurunkan atau menghilangkan tingkat kesadaran dan membuat ketergantungan," ujar AKP Martualesi.
Lanjutnya mengatakan,
Satu kata kunci dari pengertian narkoba yaitu membuat ketergantungan sehingga ketika sipemakai tidak memakai narkoba dia akan sakaw akan menjadi depresi dan bisa berubah agitatif brutal atau ganas, narkoba sumber petaka, sumber masalah, sumber kejahatan, sumber perceraian, harus kita perangi dan harus kita tumpas, Presiden kita Jokowi sudah menggelorakan Indonesia darurat narkoba, kita harus perang dengan narkoba ini harus kita dukung kalau mau negara ini bebas dari peredaran narkoba.
Satu kata kunci dari pengertian narkoba yaitu membuat ketergantungan sehingga ketika sipemakai tidak memakai narkoba dia akan sakaw akan menjadi depresi dan bisa berubah agitatif brutal atau ganas, narkoba sumber petaka, sumber masalah, sumber kejahatan, sumber perceraian, harus kita perangi dan harus kita tumpas, Presiden kita Jokowi sudah menggelorakan Indonesia darurat narkoba, kita harus perang dengan narkoba ini harus kita dukung kalau mau negara ini bebas dari peredaran narkoba.
"Wilayah Teluk Mengkudu juga mempunyai perairan Sialang Buah tidak tertutup kemungkinan daerah Teluk Mengkudu juga pintu masuk kartel narkoba ke Sumatera Utara sehingga mari kita bekerja sama berikan informasi kepada kami (Sat Narkoba maupun Polsek Teluk Mengkudu) apabila bapak/ibu mengetahui peredaran dan penyalah gunaan narkoba, jangan takut kami akan jaga kerahasiaannya yakinlah," imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Kasat, kita harus mewariskan bangsa ini kelak kepada anak-anak kita, lihat yang ikut senam pagi hari ini, mereka ini adalah sebahagian pewaris bangsa ini yang harus kita wariskan negera ini bersih dari narkoba, tetapi kalau kita tidak peduli dari sekarang yakinlah anak- anak kita ini juga akan menjadi pewaris para kartel narkoba.
Kasat Narkoba mengimbau, Apabila ada anggota keluarga menjadi pencandu narkoba sesuai amanah pasal 54, 55 UU RI NO 35 THN 2009 Tentang Narkotika harus dilaporkan supaya tidak terjerat hukum tetapi menjadi tanggung jawab pemerintah turun memberikan perhatian untuk nantinya direhabilitasi.
Kemudian kegiatan ditutup dengan deklarasi Tolak Narkoba. (Rina)