Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Penganiayaan yang dialami Try Aditia (24) wartawan media online Sindonewstoday yang nyaris kehilangan nyawa akibat dikeroyok belasan pria pada Sabtu (12/1) di Cafe Hugos Jalan Kartini Pematang Siantar, merupakan tindak kriminal yang harus diusut tuntas.

Apalagi belakangan terendus, pengeroyokan itu ada kaitannya dengan pemberitaan tentang kasus ilegal logging yang diduga sebagai penyebab terjadinya beberapa kali longsor di Sidua-dua, Parapat dalam sebulan terakhir.

Menurut Try Aditya, hari itu dia ditelepon oleh seseorang bernama Arif terkait adanya pemberitaan yang berjudul 'Pengusaha Kayu Asal Siantar Diduga Menjadi Penyebab longsornya Sidua dua' . Kata korban, Arif adalah menantu dari pengusaha kayu berinisial LD warga Gunung Simanuk manuk, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumut.

"Arif meminta saya untuk datang ke Hugos Cafe, Jalan Kartini yang bersebelahan dengan Apotik Megumi," sebut Try seraya menambahkan, begitu dirinya tiba di lokasi, langsung dipukuli dan dikeroyok 10 orang tidak dikenal (OTK).

Usai membabakbelurkannya dan merampas HP nya, gerombolan yang belum diketahui identitasnya itu langsung kabur melarikan diri. Kemudian, dia membuat Laporan pengaduan (LP) ke Polresta Pematangsiantar, namun terpaksa harus dirawat opname oleh medis karena luka-lukanya.

"Kejadian yang menimpa wartawan Sindonewstoday merupakan tindakan kriminal, dan pelaku pelaku harus segera diproses hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Ketua DPW Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sumut, Lindung Pandiangan SE SH MH kepada wartawan, Minggu (13/1) sekira 19.00 Wib.

Lanjut Lindung, Wartawan harus benar-benar dilindungi, agar produknya indenpenden dan transparan dalam membuat berita.

"Media massa atau Pers mempunyai misi untuk ikut mencerdaskan masyarakat, menegakkan keadilan, memberantas kebatilan. Setiap melaksanaan tugasnya, pers terikat dengan tata nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat," ucap Lindung.

Ketua JOIN Sumut menambahkan, di kehidupan sosial, masyarakat punya hak untuk mengetahui apapun yang berkaitaan dengan hajat hidup mereka. Dengan alasan itu pers sebagai lembaga kemasyarakatan dituntut untuk mencukupi kebutuhan informasi untuk masyarakat.

Atas kasus ini, Ketua JOIN Sumut meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto SE SH MH melakukan pemantauan terhadap kasus ini. Tujuannya agar kepolisian yang menerima laporan korban segera meringkus pelakunya. (JOIN)
Leave A Reply