INTAIKASUS.COM, (Balige) - Danrem 023/KS Kol Inf Tri Saktiyono dampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI MS. Fadhilah Rapat Koordinasi (Rakor) Kelestarian Lingkungan Danau Toba, yang digelar di Institut Teknologi DEL, Balige, Sabtu (12/1/2019).
Hadir dalam Rakor tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeksah, Pangdam I/BB Mayjen TNI MS. Fadhilah beserta Asintel Kol Dwi Lagan Safrudin, S.I.P, As Ops Kol Inf Togu Parmonangan, As Ter Kol Inf Parluhutan Marpaung, S.I.P, Kapendam I/BB Kol Inf Roy Hansen J Sinaga, S. Sos, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati/Walikota sekawasan Danau Toba, Danrem 023/KS Kolonel Inf. Tri Saktiyono, Danrem 022/PT Kolonel Inf R Wahyu Sugiarto, Dandim 0205 /TK Letkol Inf. Rizal Taufik, Dandim 0206/Dairi Letkol Arh Hadi Purwanto, Dandim 0210/TU Letkol Inf Rico Juliyanto Siagian, Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi, dan Camat Merek Tomi Heriko Sidabutar.
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, Penetapan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) perlu dukungan masyarakat di delapan kabupaten sekawasan Danau Toba untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.
" Seluruh program pembangunan di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman selalu dikerjakan dan berpijak pada hasil penelitian, oleh karena itu, hasil penelitian oleh World Bank, LIPI, dan Jasa Tirta agar menjadi pijakan bagi kita bersama dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan di Kawasan Danau Toba," kata Luhut.
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan juga mengajak Pemerintah Daerah untuk bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menangani permasalahan yang ada. Salah satu rekomendasi peneliti adalah perlunya dilakukan konservasi hutan karena adanya penebangan terus menerus yang dilakukan masyarakat, hal itu dapat semakin memperburuk kondisi danau toba dan tidak boleh kita biarkan, agar sesegera mungkin pihak terkait untuk segera melakukan sinkronisasi peraturan terkait penebangan pohon.
"Selain masalah konservasi, keberadaan kerambah jaring apung di Danau Toba harus dikendalikan. LIPI menjelaskan, kerambah yang diperbolehkan maksimal 1.925 petak dan untuk kerambah perusahaan harus dikurangi sampai 70%, hal ini berkaitan dengan pendapat LIPI bahwa dibutuhkan waktu 75 tahun untuk Danau Toba membersikan dirinya sendiri. Tapi pembersihan tidak akan selesai jika tidak di kerjakan," ucap Luhut
Menko Bidang Kemaritiman menyoroti kondisi Danau Toba saat ini justru semakin memprihatinkan. Hal ini dapat kita lihat bersama bahwa Air Danau Toba kian hari kian tercemar oleh sampah dan limbah dari keramba jaring apung milik perusahaan dan warga yang berserakan di pinggir danau. Parahnya lagi, tidak adanya kepedulian dari masyarakat terhadap kelestarian kebersihan. Hal ini yang merupakan pekerjaan Pemda setempat agar selalu memberikan pemahaman melalui sosialisasi aktif agar msyarakat mengerti dan tidak memiliki sifat apatis.
Sementara itu Pangdam I/BB Mayjen TNI MS. Fadhilah dalam sambutannya mengatakan bahwa pada dasar jajaran TNI AD sangat mendukung pembangunan Pariwisata Danau Toba dan kami pada prinsipnya sangat mendukung akan kegiatan pembangunan 10 Destinasi Pariwisata prioritas Kementerian Pariwisata," kata Pangdam. (Penrem 023)