INTAIKASUS.COM, (Langkat) - Komandan Korem 022/PT Kolonel Inf R. Wahyu Sugiarto, S.IP, M. Han memberikan Pembinaan Netralitas TNI kepada seluruh Prajurit Jajaran Korem 022/PT, khususnya di Kodim 0203/Lkt dan Kodim 0204/DS, Kamis (24/1/2019).
Mengingat begitu pentingnya sikap netralitas dalam membangun demokrasi dan profesionalisme, maka pembinaan sikap netralitas harus benar-benar dipahami, dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan prajurit TNI terutama Jajaran Korem 022/PT, hal tersebut mendasari Danrem 022/PT untuk memberikan pembinaan tentang Netralitas TNI.
Dihadapan 200 orang anggota dan Persit, dalam pengarahannya, Danrem 022/PT menyampaikan, sebagai pejabat Danrem yang baru, dirinya menyempatkan untuk berkunjung ke satuan jajaran Korem.
"Walaupun ditengah kesibukan, saya selalu ingin bertemu dengan prajurit di satuan kewilayahan, karena pepatah mengatakan tak kenal maka tak sayang. Oleh karena itu alangkah bagusnya kalau kita nantinya ketemu di jalan bisa kenal dan saling sapa," pintanya.
Danrem 022/PT mengingatkan bahwa tahun 2019 ini merupakan tahun politikdan minta kepada para prajuritnya agar selalu menjaga netralitas serta tidak mencoreng nama baik institusi.
Dalam pengarahannya Danrem 022/PT mengatakan, TNI pada hakekatnya tidak boleh terlibat pada kegiatan yang bersifat politik praktis. Politik TNI adalah politik negara yang hanya berkaitan dengan kedaulatan, keselamatan dan kesatuan bangsa dan negara. Setiap langkah yang dilakukan harus selalu berada pada koridor aturan yang berlaku dan harus tetap mencerminkan netralitas TNI.
Menurut Danrem 022/PT, seluruh prajurit Jajaran Korem 022/PT tetap menjaga netralitas, soliditas dan membantu Pemda dan Polri dalam menciptakan situasi keamanan wilayah yang aman dan kondusif.
Meski demikian, apabila ditemukan anggota yang tidak netral atau memihak ke salah satu partai politik, maka pihaknya akan memberikan sanksi secara tegas, yakni dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap prajurit untuk mengetahui sejauh mana pelanggaran dilakukan.
"Apabila ditemukan melanggar undang-undang konsekwensinya adalah sanksi yang dilihat dari besar kecilnya pelanggaran prajurit," lanjut orang nomor satu di Korem 022/PT.
Lebih lanjut, Danrem 022/PT menyampaikan bahwa, kunjungan yang laksanakan di Kodim 0203/Lkt dan Kodim 0204/DS ini memiliki arti yang sangat penting bagi para prajurit jajaran Korem 022/PT. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin terlaksananya pembinaan netralitas TNI dalam Pemilu/Pemilukada satuan jajaran Korem 022/PT, sehingga sikap netralitas TNI dalam Pemilu/Pemilukada dikalangan prajurit terpelihara secara Konsisten. (Rn)