Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sergei) - Satres Narkoba Polres Sergei melaksanakan Bimbingan Penyeluhan (Binlu) tentang bahaya narkoba kepada warga masyarakat, bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Kebun Tanah Raja. Bimbingan penyuluhan diikuti oleh 50 peserta yakni warga Desa Kebun Tanah Raja. Kamis (27/12/2018) pukul 14.00 Wib.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nst, Kepala Desa Tanah Raja Sahnan Purba, Askeb Tanah Raja Ir.M.Basyrik,  Ass 4 Ir.Eka Zulfia, Ass 3 Nuzul Khairi Nazar, Ass Afd 2 Jase M.Saputra, Ass Afd 1 Arya Malena, Humas Kebun Tanah Raja Soni Sembiring Meliala, BNNK yaitu Rido Pandapotan dan E.Simamora.
Adapun bertindak sebagai nara sumber dalam Binluh tersebut diantaranya, Kasat Narkoba Polres Sergei, AKP Martualesi Sitepu. Sedangkan Aipda Kamaruddin Sembiring sebagai operator dan Brigadir Junesco Amran Dokumentasi.

Acara dibuka dengan Kata Pembuka oleh pembawa acara, Lisdiana, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Doa oleh Ust.Wagirin, Penyerahan secara simbolis baju STOP NARKOBA dari Kades dan Camat kepada Kasat Narkoba dan personil Sat Narkoba Polres Dairi Yang hadir. Kata sambutan oleh Camat, Kata sambutan Kades, Kata sambutan Askeb Tanah Raja.

Dihadapan 50 Orang warga masyarakat Desa Kebun yang hadir, AKP Martualesi Sitepu mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa yang sudah mengundang pihaknya untuk hadir memberikan bimbingan (binluh).   Penyalahgunaan narkoba tidak memandang usia, golongan, jenis kelamin, status sosial hampir semua golongan menjadi pecandu narkoba yang dapat merusak mental anak Bangsa.

"Kita tidak boleh diam, kita harus peduli, mari kita selamatkan anak kita, keluarga kita, lingkungan kita, negara kita dari penyalah gunaan narkoba," ujar Kasat Narkoba.

Lanjut AKP Martualesi, dampak dari penyalah gunaan narkoba secara menyeluruh secara fisik adalah merusak kesehatan bahkan hingga kematian, psikologi adalah merusak mental jiwa bahkan membuat orang menjadi agitatif atau brutal dan ganas, dampak sosial adalah meningkatnya tingkat kejahatan, orang orang pecandu narkoba anti sosial, dia membuat komunitas sendiri.

" Sebagai penegak hukum di wilayah Sergei, kami terus memberikan binluh dengan melibatkan peran serta masyarakat aktif dalam pemberantasan narkoba, berkesinambungan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN), memfasilitasi Rehabilitasi pecandu narkoba dan komitmen kita bersama untuk tidak terlibat dalam penyalah gunaan narkoba apakah sebagai pengguna, pemodal ataupun backing," ucap mantan Kapolsek  Kutalimbaru ini.

Diakhir penjelasannya, Sebagai Kasat Narkoba Polres Sergei mengharapkan kepada Camat Sei Rampah agar di tahun depan mengumpulkan para Kepala Desa se Kecamatan Sei Rampah untuk boleh kami berikan binluh tentang bahaya penyalah gunaan narkoba.

Kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab oleh Humas Kebun Tanah Raja Soni Sembiring Meliala dan Kepala Desa Sahnan Purba.

Selanjutnya diakhiri dengan binluh BNN. (Rn)
Leave A Reply