INTAIKASUS.COM, (Belawan) - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH dengan didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH, Ketua MUI Medan Deli Al Ustad Syamsul Bahri, Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo SIP dan Kanit Reskrim Polres Medan Labuhan IPTU H Bonar Pohan SH melaksanakan pemaparan Kasus, Kamis (27/12/2018) pukul 09.30 Wib.
Adapun Kasus yang berhasil di ungkap antara lain :
1) 7 Kasus ; 5 kasus Narkoba, dan 2 kasus CURRAT.
2) 13 Tersangka; 6 Tsk Bajing loncat, 5 TP Narkoba, dan 2 Tsk TP Currat dalam rumah.
3) BB yang berhasil diamankan : Shabu sebanyak 325 gr, Uang tunai 15 Juta Rupiah, Timbangan elektronik, 1 buah Sound system berikut 1 home teater dan 2 daun pintu.
1) 7 Kasus ; 5 kasus Narkoba, dan 2 kasus CURRAT.
2) 13 Tersangka; 6 Tsk Bajing loncat, 5 TP Narkoba, dan 2 Tsk TP Currat dalam rumah.
3) BB yang berhasil diamankan : Shabu sebanyak 325 gr, Uang tunai 15 Juta Rupiah, Timbangan elektronik, 1 buah Sound system berikut 1 home teater dan 2 daun pintu.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH memaparkan, bahwa penangkapan para tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat saat Kapolres dan jajaran melaksanakan Safari Subuh.
"Kemudian setelah di lakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku bajing loncat, setelah dilakukan pengembangan, ternyata hasil bajing loncat di jual kepada Saudara E yang dari rumahnya berhasil diamankan sebanyak 325 gr Shabu.
"Dari hasil pengembangan lanjutan diketahui bahwa yang mengendalikan jaringan Narkoba tersebut adalah sdr. A seorang Napi kasus Narkoba yg saat ini mendekam di LP Tanjung Gusta Medan dan sudah di vonis 8 tahun penjara," terang Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH menyampaikan keprihatinannya bahwa Napi di Lapas ternyata masih bisa mengendalikan jaringan Narkobadi luar Lapas.
"Sangat memprihatinkan di lapas bisa mengendalikan Narkoba, saya akan tindak lanjuti mengapa bisa Narkoba bisa beredar di Lapas, yang anehnya lagi Narkoba bisa beredar Di Luar," ucapnya.
Diakhir pemaparan tersebut, Ketua MUI Medan Deli, Al Ustad Syamsul Bahri menyampaikan apresiasi nya terhadap kinerja Polri dalam upaya pemberantasan TP terutama kasus-kasus Narkoba, dan menghimbau untuk masyarakat bisa ikut bersama-sama mendukung upaya pemberantasan Narkoba ini. (Rina)