INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia tempat hiburan malam dan melakukan test urine dengan hasil seorang perempuan dinyatakan positif terindikasi penyalahgunaan Narkotika.
Dengan mengerahkan sebanyak 41 personil gabungan, tim bergerak menuju Karaoke KTV Sonia Cafe berlokasi Jalan Kabupaten Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, Sabtu (29/12) sekira pukul 22:00 Wib s/d pukul 00.30 Wib.
Turut serta dalam razia tersebut, Kabag Ops Kompol Lili Astono sebagai Koordinator, 14 orang dari Sat Narkoba Polres Sergai dipimpin AKP Martualesi Sitepu Kasat Narkoba sebagai Pawas, Iptu Defta Sitepu KBO Satres Narkoba sebagai Padal, Iptu Tobat Sihombing KBO Intelkam sebagai Padal, Ipda P.Sinuhaji Kanit I Sat Res Narkoba sebagai Padal, Ipda Ahmad Mula Purba Polres sebagai Padal, Ipda Maruli Sihombing Kanit IV Satreskrim sebagai Padal, 5 orang dari Sat Lantas, 7 orang dari Sat Sabhara, 6 orang dari Sat Reskrim, 3 orang dari Sat Intelkam dan 1 orang dari Provost.
Sebelumnya, oleh Kasat Resnarkoba memberitahukan dan minta ijin kepada Pemilik Cafe Sonia yakni Safaruddin (47) dimulai dengan memperkenalkan diri dan menyampaikan akan melaksanakan razia terhadap pengunjung serta melakukan test urine.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di 8 room karaoke dan pemeriksaan urine terhadap 20 orang pengunjung.
"Dari 20 pengunjung yang dites urine, satu orang positif narkoba," sebut Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos., S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, S.H., M.H.
Lanjut dikatakan Martualesi, pengunjung yang positif menggunakan narkoba tersebut adalah seorang wanita bernama Via Febriana (28) warga Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan. Saat ini saudari Via sudah kita amankan di Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.
"Sedangkan untuk yang lainnya, kita kumpulkan lalu kita berikan bimbingan penyuluhan tentang bahaya narkoba," tandas mantan Kapolsek Kutalimbaru ini. (Rn)