Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Belawan) - Sebanyak 32 orang pelaku kejahatan jalanan di bekuk petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan di beberapa lokasi yang berbeda. Keberhasilan dalam kegiatan Operasi Sikat Toba 2018 tersebut diungkap oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH, saat menggelar temu pers di Mapolres Pelabuhan Belawan.

"Dari ke 32 pelaku kejahatan yang diringkus terdiri pelaku Curanmor, Curat dan Curas (3C) dengan 23 Kasus termasuk pelaku perampokan di sebuah ruko di Jalan Marelan Raya Pasar 4 Lingkungan VII Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH didamping Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Tariyono Raharja SH SIK, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH, Kapolsek Belawan Kompol Safarudin Tama SH, Kabag OPS Kompol H Erinal SH, Kasat Sabhara AKP Eriyanto SH, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jeriko Alfian Chandra SH, Kanit Reskrim Hamparan Perak Iptu Sejahtera Tarigan SH, Kanit Reskrim Belawan Iptu Sibayang SH, Kanit Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan SH, dalam Konferensi pers di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, Kamis sore (13/12/2018).

Dijelaskan Kapolres, timnya telah berhasil menangkap satu orang lagi pelaku dan otak perampokan di Kecamatan Medan Marelan beberapa waktu lalu. Berkat kerja keras tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, akhirnya satu orang lagi otak perampokan di Medan Marelan Berhasil ditangkap.

Tersangka berinisial A Ginting (33) warga Perumahan Pangon Indah Pasar IV Marelan yang sempat buron selama tiga pekan. Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kaki sebelah kanan tersangka, sedangkan satu pelaku lagi masih buron dan masih dikejar.

Selain pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya :  kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) masing-masing 1 unit kipas angin, 1 unit ricecooker, 1  unit dispenser, 1 unit brankas, 1 meter rantai, 1  unit HP, piring, pakaian, lemari, 1 unit kompresor, 1 unit tabung gas, 3 batang besi rel kereta api, 1 alat cangkul, 1 blencong, 1 charter, 3 mm kabel, 2 dompet, 1 unit mesin cuci, 1 unit laptop.

Sedangkan barang bukti pencurian dengan kekerasan (Curas) masing-masing 3 pengikat rantai besi dan barang bukti kasus Pencurian sepeda motor (Curanmor) masing-masing 1 unit sepeda motor Vega R BK3918 ABE dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion BK5865 AD.

Dikatakan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, "terkait Pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2018 yang digelar di seluruh Polres Jajaran Polda Sumatera Utara guna menekan Tingkat Kriminal menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Seperti Natal dan Tahun Baru," pungkasnya. (Rn)
Leave A Reply