Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap sebuah praktik kejahatan penyelundupan Migran atau People Smuggling yang melibatkan warga negara Bangladesh.

Dalam kasus ini, personel Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengamankan 30 orang warga Bangladesh yang akan diselundupkan ke Malaysia. Mereka dibawa petugas dari kawasan Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumut, Senin (17/12).

"Mereka diamankan dari rumah salah seorang warga yang saat ini masih kami selidiki," kata Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut Kompol Reinhard Nainggolan, Selasa (18/12).

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui mereka masuk ke Indonesia secara resmi menggunakan paspor dan visa. Mereka datang ke Sumut melalui penerbangan dari Jakarta.
Namun, petugas menduga kuat mereka akan diselundupkan ke Malaysia lewat Pelabuhan Tanjung Tiram.

"Kami menduga ini People Smuggling. Masuknya resmi, keluarnya yang ilegal. Di Malaysia mereka akan bekerja," ungkap Reinhard.

Saat ini ke-30 warga Bangladesh sudah dibawa petugas ke Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut. Selanjutnya, Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mencari pihak dari dalam negeri yang juga terlibat dalam kasus ini.

Pun akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, khususnya pihak Imigrasi dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM).

IOM merupakan organisasi antar pemerintah yang menyediakan layanan dan saran mengenai migrasi kepada pemerintah dan migran, termasuk pengungsi internal, pengungsi dan pekerja migran.

Polisi yakin ada keterlibatan pihak dari dalam negeri pada kasus ini karena para warga Bangladesh yang diamankan mengaku membayar sejumlah uang kepada penampung mereka di Indonesia. (Ik)
Leave A Reply