Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus seorang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kapten Sumarsono Simpang Eka Prasetia Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (21/12/2018).

Pelaku yang diamankan  yakni Zulfikri (42) warga Jalan Klumpang Gg. Bok Kecamatan Hamparan Perak. Sedangkan korbannya yaitu Surya Wahyuni (44) warga Jalan Karya Lingkungan II Gg. Karangsari No.39 Kec. Medan barat. 

Kejadian bermula, disaat korban melintas di Jalan  Kapten Sumarsono mengendarai sepeda motor sambil memegang HP. Disaat yang bersamaan pelaku juga sedang melintas dan melihat korban. Melihat hal tersebut, langsung timbul niat pelaku untuk merampas HP milik korban. Tanpa buang waktu pelaku merampas HP korban dan langsung kabur. 

Mendapat perlakuan demikian, korban langsung berteriak sehingga menimbulkan perhatian warga. Beruntung bagi korban, teriakan tersebut didengar oleh petugas Reskrim Polsek Medan Helvetia yang sedang berpatroli. 

Petugas langsung mengejar pelaku dengan dibantu oleh beberapa warga. Namun sial bagi pelaku, disaat pengejaran pelaku terjatuh. Petugas langsung meringkus pelaku beserta barang bukti berupa HP merk Vivo. 

Pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Mako Polsek Helvetia guna proses hukum. Dalam pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui baru kali ini melakukan tindak pidana tersebut. 

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj. Trila Murni SH, saat dikonfirmasi  membenarkan tangkapan tersebut. Terhadap pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya. (Rn)

Leave A Reply