INTAIKASUS.COM, (Medan) - Seorang pelaku pencurian kendaraan bernotor (curanmor), berhasil dibekuk Pegasus Unit Reskrim Polsek Helvetia Polrestabes Medan dari lokasi persembunyiannya.
Tersangka ditangkap dikawasan Jalan Pembangunan Gang Safari, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.
Selain tersangka, petugas juga tururt mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J tanpa plat polisi untuk diboyong ke Mako Polsek Helvetia.
Informasi yang dihimpun dikepolisian menyebutkan, tersangka berinisial TS (34), merupakan warga Jalan Perkutut Gg. Mulia, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Helvetia.
"Penangkapan ini berawal dari laporan polisi atas nama Nova Krista Tobing (34), atas kehilangan sepeda motornya pada hari, Jumat (30/11) di kediamannya," sebut Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj Trila Murni SH, Selasa (4/12) siang.
Atas laporan tersebut, kata Kapolsek, kita langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bahan keterangan sebanyak mungkin. Dalam penyelidikan yang dilakukan personil menerima laporan tersangka menjual hasil curiannya pada seorang perempuan berupa satu unit sepeda motor Yamha Mio J Type 5 AP A/T.
"Mendapat infromasi tersebut, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia langsung bekerja sama dengan saksi yang membeli sepeda motor tersebut dan menunggu di sekitar lokasi tempat transaksi penjualan sepeda motor yang telah ditentukan.
"Saat pelaku datang bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J Type 5 AP A/T, warna ungu, tahun pembuatan 2013 tanpa plat nomor kendaraan, anggota langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.
"Setelah di cek ternyata barang bukti tersebut memang sesuai dengan nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor milik korban. Sehingga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Helvetia," sebut Kompol Trila. (Red)