Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Tim Pegasus Polsek Medan Barat berhasil menangkap seorang tersangka begal sadis dan juga seorang residivis yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Medan Barat.

Personel Pegasus Polsek Medan Barat terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat dilakukan  pengembangan, Jumat (30/11/2018) sekira pukul  02:00 wib.

Adapun inisial tersangka  yakni AHFL alias Haris (21)  warga Jalan Denai Gg. Sugeng Kel. Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai.

"Dia dilumpuhkan pada saat pengembangan untuk mencari tersangka yang lain, saat itu tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala SIK,SH,MH kepada para awak media, Minggu (2/12).

Kompol Choky Meliala menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang pengemudi ojek online bernama, M. Fauzi (24) yang melaporkan telah dibegal oleh 4 orang pemuda di Jln. K.L Yossudarso lebih tepatnya didepan Kampus Dharmawangsa Medan, pada Jumat  tanggal 02 November 2018, sekira pukul 05.00.

"Saat itu korban yang merupakan warga Jalan Budi Keadilan Lingkungan 23 No.1-1 Kelurahan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat, baru saja pulang kerja nge'grab dan hendak kembali kerumah, saat melintas di Jln. Yossudarso tepatnya didepan Kampus Dharmawangsa tiba-tiba saja sepeda motor Honda Scoopy BK 6494 AGN yang dikendarai korban ditendang oleh salah seorang pelaku dan mengakibatkan korban terjatuh, saat itu korban melihat 4 orang laki-laki yang sudah berada di depan Korban, yang mana saat itu salah seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa klewang lalu mengacungkannya kepada Korban, melihat hal tersebut korban langsung lari menjauh, dengan pasrah korban melihat ke 4 pelaku membawa kabur sepeda motor korban," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan  Kompol Choky, atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Barat, mendapat informasi adanya korban pembegalan, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan pada Jumat (30/11), tim pegasus Polsek Medan Barat yang melakukan penyelidikan kasus tersebut, mendapatkan informasi bahwasanya  tersangka Haris yang diduga sebagai salah satu anggota komplotan sadis tersebut sedang berada disalah satu rumah warga di Jln. Walet I Perumnas Mandala Medan.

"Selanjutnya Tim Pegasus yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala SIK,SH,MH langsung mendatangi tempat tersebut dan melihat pelaku berada di dalam rumah salah satu warga,   lalu tim pegasus melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Selanjutnya tim pegasus melakukan pengembangan dengan meminta kepada pelaku untuk menunjukkan rumah ketiga rekannya yang lain serta untuk menunjukan dimana barang bukti mereka sembunyikan. Sewaktu pelaku mencoba menunjukan yang diduga rumah salah seorang rekannya disaat itu pelaku mencoba melarikan diri, petugas yang merasa dipermainkan dengan pelaku langsung mengejar pelaku, beberapa kali petugas melakukan tembakan peringatan,  namun pelaku tidak mengindahkannya dan terus berlari sehingga petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," ujarnya.

Disinggung mengenai tersangka lainnya, mantan Kapolsek Pancur Batu itu pun mengatakan tidak akan melepaskan ketiganya, dan pihaknya akan terus kejar tersangka lainnya.

" Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Medan Barat. Kita akan tetap kejar 3 Tersangka lainnya, dan nantinya tersangka (Haris) ini akan dijerat Pasal 365 dengan ancaman Hukuman Pidana maksimal diatas 5 tahun kurungan penjara", pungkas Kapolsek. (Rina)

Leave A Reply