INTAIKASUS.COM, (Marelan) - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan Pangeran Adi Guna Hasibuan (32), warga Jln. Kapten Rahmad Bubdin Lk.15 Kel. Terjun Kec. Medan Marelan, Selasa (4/12/2018) sekira Pukul 00.05 Wib.
Tersangka yang bekerja sebagai mekanik tersebut, ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan membongkar rumah korban atas nama Ramli (53) warga Jln. Baru Lk.15 Kel. Terjun Kec. Medan Marelan, Senin (3/12/2018) Pukul 22.00 Wib.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH menjelaskan, pelaku merupakan warga satu lingkungan dengan korban.
"Modus operandinya, pelaku masuk kedalam rumah korban pada saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal kerja pemiliknya. Pelaku masuk melalui pintu belakang dengan merusak sarang kunci pintu", ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan,
Dimana awalnya korban yang sedang berada di rumah makan miliknya di Kel. Paya Pasir di telpon oleh tetangganya atas nama Rustam, yang mengatakan bahwa rumah korban kebongkaran dan pelakunya sudah ditangkap warga.
Dimana awalnya korban yang sedang berada di rumah makan miliknya di Kel. Paya Pasir di telpon oleh tetangganya atas nama Rustam, yang mengatakan bahwa rumah korban kebongkaran dan pelakunya sudah ditangkap warga.
Lalu korban langsung menuju rumahnya dan setibanya dirumah, korban melihat pintu rumah belakangnya sudah terbuka dengan merusak sarang kunci. Pada kamar tidur, pakaian sudah berserakan di lantai dan mengecek barang-barang, yang hilang yaitu satu unit kamera digital merk Canon.
Piket Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Babinkamtibmas Terjun yang dipimpin Panit Reskrim Ipda T. Tampubolon, yang mendapat informasi dari kepling Lk.15 Kel.Terjun Hamdan, segera mendatangi TKP dan menemukan pelaku dalam keadaan luka disekujur wajah serta mengeluarkan darah dari telinga, hidung, pelipis kiri dan mulut, tergeletak tidak sadarkan diri di halaman rumah korban, akibat menjadi bulan-bulanan warga.
Kapolres menuturkan, pelaku pencurian berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor Suzuki FU. Namun ketika dilakukan pengejaran oleh warga terhadap pelaku, salah satu tertangkap yakni Pangeran Adi Guna Hasibuan, dan langsung dihajar massa. Sementara seorang lagi berhasil melarikan diri", ucap Kapolres.
Untuk tersangka yang berhasil diamankan, lanjut Kapolres, dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat pertolongan medis. Sementara korban diarahkan membuat laporan yang tertuang dalam LP/739/XII/SU/2018/Pel -Belawan/Sek-Medan Labuhan, tanggal 4 Desember 2018.
"Saat ini 1 (satu) unit Kamera Digital merk Canon warna Hitam, dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuki FU warna hitam BK.5937 ACL milik pelaku sudah diamankan sebagai barang bukti, dan tersangka yang berhasil diamankan masih mendapat perawatan intensif. Sementara satu terdangka yang masih melarikan diri kini masih dalam pengejaran petugas," tandas AKBP Ikhwan Lubis. (Rn)