INTAIKASUS.COM, (Medan) - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto melakukan sosialisasi dan evaluasi program 100 hari kerja pasca ia dilantik menjadi orang nomor satu di Polda Sumut.
Evaluasi dilakukan bersama seluruh Walikota dan Bupati Kabupaten se-Sumatera Utara, Para Rektor/mewakili, Ketua FKUB, Ketua MUI Kota Medan dan Para Pejabat Utama Polda Sumut, serta perwakilan-perwakilan Komunitas seperti nelayan dan parbetor, Rabu (5/12/2018).
Agus Andrianto mengatakan, hukum merupakan alat rekayasa sosial yang artinya dalam proses hukum menjadi langkah akhir untuk menindaklanjutinya. Jadi hukum digunakan untuk mengajak orang lain berbuat baik.
"Ultimum Remedium, dimana penegakan hukum merupakan tindakan terakhir untuk memaksa pengemban fungsi berjalan sesuai tupoksinya," katanya.
Agus menyampaikan, program 100 hari kerja yang sudah dilaksanakan, yaitu Melakukan penataan terhadap PKL, Penertiban Pos Polisi dan Baliho reklame yang berdiri dijalur hijau dan tanpa izin, tatap muka dengan akademisi, tukang sapu, bilal mayit, Jumat barokah dan subuh berjamaah, penanaman nagrove dan kegiatan sosial lainnya serta pemberantasan premanisme.
Ia juga memastikan program ini tidak hanya berjalan di 100 hari kerjanya, tapi juga akan melaksanakan Program 100 hari ke 2 (dua).
"Program 100 hari kerja untuk menunjang program nasional dari pemerintah pusat. Dimana ekonomi berjalan, masyarakat aman dan nyaman serta kota terlihat asri dan indah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sumut Maratua Simanjuntak, mengatakan apa yang dilakukan Kapolda Sumut beserta jajaran merupakan amal ma'ruf nahi munkar yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Program ini harus didukung, sekarang Kota Medan sudah terlihat banyak perubahan dan juga pelayanan di Sumatera Utara sudah lebih baik," katanya.
Masyarakat Sumatera Utara bangga dengan sosok Kapolda yang tegas dan berbaur dengan semua kalangan masyarakat. (Red)