Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Polda Sumatera Utara berhasil menyelesaikan 23.523 dari 35.065 kasus kejahatan dan gangguan kamtibmas yang terjadi sepanjang tahun 2018. Itu artinya, 67 persen penegakan hukum telah dituntaskan Polda Sumut.

"Jika dibandingkan dengan tahun 2017, Polri menangani 40.775 kasus kejahatan. Terjadi penurunan tingkat kejahatan sebanyak 5.710 atau sekitar 14 persen," ujar Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dalam jumpa pers akhir tahun 2018 di Mapolda Sumut, Kamis (27/12).

Beberapa kasus yang menonjol antara lain,  pengungkapan kepemilikan senjata revolver dan 6 butir amunisi oleh tersangka berinisial SE, pengungkapan peristiwa tenggelamnya KM. Sinar Bangun yang terjadi di perairan Danau Toba, pengungkapan kasus pembunuhan wanita dalam kardus, serta beberapa kasus lainnya.

Beberapa kasus yang menonjol antara lain pengungkapan kepemilikan senjata revolver dan 6 butir amunisi oleh tersangka berinisial SE, pengungkapan peristiwa tenggelamnya KM.Sinar Bangun yang terjadi di perairan Danau Toba, pengungkapan kasus pembunuhan wanita dalam kardus, serta beberapa kasus lainnya.

Sedangkan dalam pengungkapan kasus narkoba, barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2018 sebanyak 432.473 gram," katanya.

Jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang hanya berhasil menyita 166.068,34 gram narkoba, maka terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba sebesar 160 persen.

"Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas, terjadi peningkatan dari 5.636 kejadian menjadi 5.686 kejadian. Peningkatannya sebanyak 0,8 persen," pungkas Agus. (Red)
Leave A Reply