Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Karo) - Danramil 02/TP Kodim 0205 /TK Kapten Arh Marno memberikan sosialisasi Bela Negara kepada masyarakat Desa Suka Mbaya di Desa Suka Mbaya Kec. Tigapanah Kab. Karo, Kamis (13/12/2018).

Sosialisasi tersebut di hadiri oleh Muspika Kecamatan Tigapanah; Kepala Desa Suka Mbaya dan Perangkat Desa; Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Suka Mbaya lebih kurang 150 orang.

Kapten Arh Marno menjelaskan, pengertian bela negara adalah tekad,  sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta yakin akan Kesaktian Pancasila sebagai idiologi negara dan kerelaan berkorban guna penindakan setiap ancaman baik dari  luar maupun dari dalam  yang  membahayakan kemerdekaan dan  kedaulatan negara, keselamatan dan  persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan  yuridiksi nasional, serta nilai – nilai Pancasila dan  Undang Undang Dasar 1945, " kata Danramil.

"Cinta tanah air ialah perasaan cinta terhadap bangsa dan negaranya sendiri. Usaha membela bangsa dari serangan penjajahan. Dalam cinta tanah air terdapat nilai-nilai kepahlawanan ialah, Rela dengan sepenuh hati berkorban untuk bangsa dan Negara," tutur Kapten Marno.

Selanjutnya Danramil 02/TP Kodim 0205/TK Kapten Arh Marno menerangkan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2002 Pasal 9 Tentang Pertahanan Negara bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan Negara, keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, diselenggarakan melalui ; pendidikan kewarganegaraan. Pelatihan dasar Kemiliteran secara wajib. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara  sukarela / wajib. pengabdian sesuai profesi.

"Ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar  kemiliteran secara wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan Undang – Undang, " ungkap Danramil mengakhiri. (Penrem 023)
Leave A Reply