INTAIKASUS.COM, (Langkat) - Sebagai wujud keseriusan perang terhadap narkoba terus dibuktikan oleh Komandan Kodim 0203/Langkat Letkol Inf Deni Eka Gustiana. Buktinya, Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 21.00 Wib, Babinsa Koramil 15/ PS Dim 0203/Lkt Praka Yaser berhasil meringkus Samsudin (34) warga Desa Pulau Kampai Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Dari pria berpropesi sebagai nelayan tersebut, prajurit TNI ini menyita sejumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 7 paket dan ganja 2 bungkus kecil, 2 buah Mancis, 2 buah Kotak rokok, 1 buah Hp merk Strawberi dan 1 buah gunting.
Komandan Kodim 0203/Lkt Letkol Inf Deni Eka Gustiana menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal adanya laporan dari masyarakat dan Kepala Desa Pulau Kampai kepada Babinsa Praka Yaser.
"Kades dan masyarakat resah akan aktifitas penjualan barang haram yang dilakukan tersangka sehingga melaporkan ke Babinsa," terang Dandim 0203/Lkt melalui Dan Unit Inteldim 0203/LKT Lettu Inf Defrinal.
Menerima adanya informasi yang merupakan atensi Presiden RI Joko Widodo dan Komando Atas tersebut, selanjutnya pukul 20.00 Wib, Babinsa Pulau Kampai Praka Yaser melakukan pengintaian dirumah tersangka Samsudin yang berada di Dusun 1 Pulau Kampai.
"Saat itu saudara Samsudin ketepatan sedang memegang barang bukti Narkoba berupa Sabu dan Ganja serta uang untuk diedarkan, melihat hal itu lantas Praka Yaser langsung menangkap Samsudin tanpa ada perlawanan berikut sejumlah barang buktinya dan langsung dibawa ke kantor Desa Pulau Kampai, "jelas Defrinal.
Selanjutnya, Praka Yaser menghubungi Danramil 15/PS Kapten Arm Syamsudin dan Kepala Desa Pulau Kampai Amir Husin juga Kadus 01 Desa Pulau Kampai Nurul Fahmil.
"Dari hasil kesepakatan Kepala Desa dan Babinsa selanjutnya kasus ini di lanjutkan keranah hukum dan atas petunjuk dari Dandim 0203/Lkt Samsudin langsung di bawa ke Kodim 0203/Lkt untuk dimintai keterangan lebih lanjut, "terang Defrinal.
Tersangka berikut barang bukti dalam pengawalan Provost, Unit Intel Kodim 0203/Lkt serta anggota Koramil dibawa dari Makodim 0203/Lkt menuju ke BNNK Langkat untuk diserahkan guna proses hukum lebih lanjut,
"Bagi kita TNI, begitu terima informasi ada pengedar dan bandar narkoba langsung kita tangkap guna menindaklanjuti atensi Presiden RI dan perintah Komando Atas dalam memerangi peredaran narkoba, "tegas Defrinal seraya mengatakan semalam kita juga meringkus bandar narkoba. (Red)