Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Penghuni Hotel Sibayak lantai 3 di Jalan Nibung Raya, Medan, diketahui bernama Angiap alias Awi (51), Warga Jalan Kapten Jumhana Gg. IV No 18, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area,  didapati sudah tidak bernyawa di dalam kamar, Senin (3/12/2018). 

Informasi  di Polsek Medan Baru, Senin (4/12/2018) menyebutkan, korban ditemukan meninggal didalam kamar hotel dan laporan tewasnya korban diterima Polsek Medan Baru pada hari, Selasa (4/12) dini hari sekitar pukul 02.30 Wib.

Saat korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar hotel di lantai 3, saksi yang mengetahui korban tewas, Juli Berliana Hasibuan teman wanita korban dan Suhayndra Kasir Hotel Sibayak, Syahril Receptionis Hotel Sibayak.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu M Said Husein SIK menyebutkan, saksi (Juli Berliana Hasibuan-red) saat dimintai keterangannya oleh pihak penyidik Polsek Medan Baru mengatakan, pada hari, Senin (3/12) siang sekira pukul 14.30 Wib, korban ada menghubungi saksi dan mengajak cek in di Hotel Sibayak.

"Setelah bertemu di TKP, korban dan saksi kemudian masuk kedalam kamar hotel di lantai 3. Sekira pukul 16.30 Wib saksi keluar dari kamar, korban mengeluh sakit," kata Kompol Martuasah.

Saksi (Juli Berliana), sebut Martuasah, melaporkan kepada saksi atas nama Suhayndra (Kasir Hotel Sibayak), bahwa korban sedang sakit dan kejang-kejang.

Mendengar laporan itu, kasir hotel bersama teman wanita korban naik ke lantai 3 menuju kamar korban dan melihat korban sudah berada dilantai dan saat dipegang oleh saksi sudah dalam keadaan kaku.

"Suhayndra kepada penyidik menerangkan, bahwa teman wanita korban, Senin (3/12) siang pukul 15.00 Wib, mendatanginya dan mengatakan, jika lelaki yang bersamanya sedang sakit dan mengeluarkan buih dari mulutnya. 

Lalu sambung mantan Kapolsek Medan Kota ini, sekira pukul 19.30 Wib, saksi (Suhayndra) mendapat kabar dari teman wanita korban, jika korban sudah meninggal dengan kondisi tubuhnya kaku di dalam kamar lantai 3.

Kemudian saksi (Suhayndra) melaporkan peristiwa itu kepada saksi atas nama Syahril (Receptionis Hotel). Oleh Syahril menerangkan kepada penyidik, sekira pukul 20.00 Wib, dirinya ada mendapat laporan dari, Suhayndra bahwa ada seorang laki-laki meninggal di kamar lantai 3.

Atas informasi itu, Syahrial kemudian melaporkan kepada Manager Hotel bernama, Gengki Tarigan, dan oleh Manejer Hotel mengatakan kepada saksi-saksi, bahwa untuk melaporkan korban sudah meninggal ke Polsek Medan Baru kalau sudah tutup.

"Lalu, pada hari, Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 02.30 wib saksi bertiga melaporkan ke Polsek Medan Baru. dan kemudian, Kanit Reskrim Iptu M Said Husein SIK, Panit Reskrim Ipda Imanuel Ginting SH, personel piket unit Reskrim dan Kepala SPKT Polsek Medan Baru tiba di TKP, dan melihat kondisi korban sudah meninggal. Selanjutnya, personel menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan," beber Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, dan menyatakan tidak ada ditemukan tanda- tanda kekerasan terhadap korban dan diduga korban meninggal akibat sakit," tandas Martuasah. (Ik)

Leave A Reply