Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Belawan) - Tim Opsnal Polsek Belawan berhasil menangkap tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Stasiun PT Kereta Api Belawan jalan Stasiun Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, Rabu (20/11/2018).

Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar SH melalui siaran persnya menyebutkan, pada hari Selasa (27/11/18) sekira pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Belawan mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku Febri Ardiansyah Tanjung alias Blek (30) yang telah melakukan pencurian di Stasiun PT Kereta Api sedang berada di rumahnya yang beralamat di jalan Stasiun samping Puskesmas lingkungan III, Kelurahan Belawan II.

"Tim Opsnal Polsek Medan Belawan langsung meluncur ke TKP dimaksud dan mengamankan tersangka dan mengaman barang bukti berupa satu batang broti kayu ukuran 2 x 2 dengan panjang 1 Meter," ujarnya.

Dari hasil Interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Stasiun PT KAI, Selasa (20/11/2018) sekira Pukul 02.00 WIB.

Adapun dasar penangkapan terhadap TSK atas Laporan Korban Muhammad Riduan (32) yang merupakan salah Satu Pejabat PT. KAI, dengan bukti Laporan Polisi, No Pol : LP / 208 /XI/ 2018 / SU / PEL / Sekta-Belawan Tgl 24 November 2018 dengan saksi M. Yusup,(27) Securiti PT KAI Belawan.

"Guna penyelidikan lebih lanjut saat ini pelaku diamankan di Polsek Belawan," kata Kapolsek. (Rn)

Leave A Reply