Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Belawan) - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan mengungkap aksi perampokan yang menimpa keluarga Supriati alias Ayen. Salah seorang dari tiga pelaku yakni Erik Yuda Prawira Pakpahan alias Erik (29) berhasil diringkus, Kamis (29/11/2018).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH, MH didampingi Kabag Ops Kompol Erinal, Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra SH. SIK, dan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH. SIK. MH, Waka Polsek AKP Ponijo SIP, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan SH, dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan mengatakan, sebelumnya para pelaku melakukan aksi  perampokan di sebuah ruko di Jalan Marelan Raya Pasar 4 Lingkungan VII Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, pada 22 November 2018 lalu.

"Satu tersangka berhasil diamankan di sebuah kafe Pasar I Sungai Bedera Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. Namun saat akan diringkus tersangka melakukan perlawanan sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan", ucap AKBP Ikhwan.

AKBP Ikhwan menambahkan, tersangka hampir sepekan melarikan diri bersama dua orang rekannya, setelah melakukan perampokan terhadap ruko yang dihuni Silvia (24) dan kakeknya Edi Gunawan (73).

Dari dalam ruko tersebut Erik warga Perumahan Panggon Indah Pasar IV Marelan bersama dua rekannya berinisial E dan MG (DPO) warga yang sama, berhasil membawa kabur barang-barang milik korban, berupa laptop, uang dolar, hp dan mobil Toyota Avanza BK 1020 HU.

Tersangka Erik, mengatakan, dirinya saat membawa kabur harta benda milik korban membuang HP yang mereka bawa di kawasan Hamparan Perak, lalu mengarah ke kawasan Binjai untuk mencari pembeli mobil Avanza yang mereka curi dan barang berharga lainnya.

"Karena pembeli ada di kawasan Amplas, maka mereka menjual mobil Avanza tersebut ke kawasan Amplas dengan harga Rp 62 juta", jelas AKBP Ikhwan.

Ketika ditanya soal aksi pencabulan yang dilakukan para tersangka pada korban Silvia, tersangka Erik membantahnya. Dia bahkan mengaku berusaha mencegah perbuatan asusila yang coba dilakukan temannya terhadap korban yang tidur seorang diri di dalam kamar.

AKBP Ikhwan Lubis menghimbau kepada kedua pelaku lain yang masih buron segera menyerahkan diri dan meminta keluarga tersangka agar kooperatif menginformasikan keberadaan kedua pelaku sebelum dilakukan tindak tegas oleh kepolisian.

"Saya menghimbau pelaku lain dalam perampokan ini segera menyerahkan diri. Bagi keluarganya diharapkan kooperatif dalam mendorong upaya penyerahan diri tersangka ke polisi sebelum dilakukan tindakan tegas", ujar Kapolres Pelabuhan Belawan. (Rina)

Leave A Reply