Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Bermodalkan pengaduan masyarakat (Dumas) yang resah atas adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu dikampungnya, Sat Res Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap dan menciduk seorang laki-laki terduga pelaku tersangka pengedar barang haram berikut bersama barang buktinya, Kamis (29/11) malam sekira pukul 22.00 Wib.

Informasi dihimpun dikepolisian, Kasat Res Narkoba, AKP Martualesi Sitepu SH MH, mengatakan, tersangka yang ditangkap bernama, Budi Rinaldi alias Bebek (30), warga Desa Petuaran Hilir Dusun I, Kecamatan Penggajahan, Serdang Bedagai.

"Tersangka diciduk atas pengaduan masyarakat kepada polisi. Selain  tersangka, petugas juga turut menyita barang bukti 5 (lima) paket plastik klip  berisi kristal diduga Narkotika jenis shabu berat bruto 1,03 gram, 2 (dua) unit HP merek Nokia dan uang tunai Rp32 ribu diduga hasil penjualan shabu-shabu," jelasnya.

Lanjut dikatakan mantan Kapolsek Kutalimbaru ini, pada hari Kamis (29/11) malam sekira pukul 22.00 Wib, personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai menindak lanjuti informasi tentang peredaran narkoba di TKP atas pengaduan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku yang mengedarkan narkoba bernama Budi Rinaldi alias Bebek.

"Saat berada di TKP, petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap Budi alias Bebek dan berhasil ditemukan 1 paket plastik klip di dalam kantong kanan belakang yang berisi kristal diduga shabu.

Ketika dilakukan penggeledahan, dari rumah tersangka ditemukan 1 (satu) bungkus rokok gudang garam berisikan  4 (empat) plastik klip berisi kristal yang disembunyikan dalam lemari TV," bebernya.

Lebih lanjut AKP Martualesi menuturkan, dari interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya menjadi perantara penjual narkoba jenis shabu yang diperoleh dari seseorang berinisial S alias G, warga Desa Petuaran Hilir, Dusun I, Kecamatan Penggajahan, Serdang Bedagai.

"Atas informasi dari tersangka, selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke rumah S alias G untu dilakukan penggeledahan, namun S alias G tidak ditemukan dirumah. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba guna di proses lebih lanjut," tandas AKP Martualesi. (Red)

Leave A Reply