Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Dalam kurun waktu 6 jam, Team Pegasus 3C Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal menangkap pelaku pembunuhan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) JS (23) warga Jalan Ngumban Surbakti Gg. Sedap Malam 15 Kel. Sempakata Medan Selayang, Minggu (25/11/2018).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, kepada wartawan menerangkan, tersangka bernama Ricad Trumen P (23) warga Jalan Ngumban Surbakti Gang Sedap Malam 15 Kel. Sempa Kata, Kec. Medan Selayang, ditangkap dari tempat persembunyiannya.

"Tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas dengan melumpuhkan kaki dibagian kiri dan kanan, karena pada saat dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan, meskipun telah diberikan tembakan peringatan oleh petugas, namun tersangka tidak mengindahkan," ujar Putu.

Putu menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada hari Minggu tanggal 25 Nopember 2018 pukul 03.30 wib, tersangka masuk melalui pagar samping dengan cara memanjat. Kemudian pelaku yang ingin mencuri masuk melalui pintu utama (depan) yang pada saat itu pintu tidak terkunci dan masuk ke kamar utama serta mengacak acak lemari.

"Ketika sedang beraksi, tersangka mendengar adanya suara dari arah garasi yang kebetulan kamar pembantu dan pada saat itu juga korban terbangun melihat tersangka berada di depan pintu kamar korban yang terbuat dari kain gorden," kata Putu.

Tersangka yang merasa panik karena takut ketahuan oleh korban, kemudian tersangka menikam leher korban sebanyak 2 kali disebelah kiri dan tersangka mengambil barang korban berupa jam tangan, parfum dan batu gio bentuk bongkahan.

"Setelah melakukan aksinya, tersangka kemudian lari melalui pintu depan dan keluar dengan cara melompat pagar menuju rumahnya yang berdekatan dengan lokasi kejadian," jelasnya.

Dari tangan tersangka, Petugas amankan satu bilah pisau lipat, satu buah jam tangan, satu botol parpum, satu potong baju kaus tersangka, satu potong celana panjang warna hitam milik tersangka dan satu buah batu bongkahan cincin. (Red)
Leave A Reply