INTAIKASUS.COM, (Papua) - Satgas Yonif 121/MK kembali mengamankan 2 orang warga yang kedapatan membawa 4 bungkus ganja kering yang siap pakai seberat 0,7 kg di Distrik Mannem Kabupaten Keroom provinsi Papua.
Tindakan pengamanan tersebut dilakukan pada saat Satgas Yonif 121/MK yang ada di Pos KM 76 salah satu Pos TNI yang berfungsi sebagai pos pengamanan batas negara melaksanakan sweeping di depan pos. Sweeping yang dilaksanakan pada Minggu 16 September 2018 kali ini dipimpin oleh Komandan Pos (Danpos) KM 76 Letda Inf Zaenal Abidin beserta 9 orang anggotanya.
Pada saat sweeping sedang berlangsung, salah seorang anggota tim melihat 1 unit sepeda motor jenis Honda Mega Pro warna Hitam Nopol DS 2102 AU yang ditumpangi oleh 2 orang pemuda berbalik arah dimana sebelumnya datang dari arah Waris dan hendak menuju Jayapura namun memutar haluan menuju Waris lagi. Berselang 10 menit kemudian sepeda motor tersebut kembali lagi hendak dan lewat namun cuma ditumpangi oleh satu orang saja. Petugaspun menghentikan kenderaan tersebut yang terakhir diketahui dikenderai oleh VNO (13) seorang pelajar yang beralamat di Perumnas 1 Waena Jayapura.
Melihat kegugupan VNO petugas merasa curiga dan menanyakan kenapa yang bersangkutan sebelumnya berbalik arah dan menanyakan rekan yang bersangkutan yang semula bersamanya. Mendengar jawaban yang kurang jelas dan berbelit-belit dari VNO petugas kemudian mempersilahkan VNO untuk turun dari kenderaannya untuk masuk ke pos dan bertanya kepada VNO lebih mendalam lagi.
Setelah petugas menanyakan beberapa pertanyaan akhirnya VNO mengaku bahwasannya yang bersangkutan beserta rekannya yang semula hendak lewat dan batal karena sedang ada sweeping dimana mereka takut ditangkap karena membawa ganja kering di tas rangsel. Dan menurut pengakuan VNO bahwa seorang rekannya yang semula bersamanya ditinggalkan disuatu tempat dan rencananya akan dijemput lagi stelah situasi aman.
Mendengar keterangan dari VNO petugas yang berjumlah 5 orang dipimpin oleh Sertu Alamsyah langsung mencari keberadaan rekan dari VNO yang terakhir diketahui berinisial RND (20) seorang pelajar. Sekitar 200 Meter dari pos petugas menemukan RND yang sedang duduk di pinggir jalan sambil menunggu VNO dimana di dekat yang bersangkutan petugas melihat ada tas rangsel warna Coklat sesuai keterangan dari VNO sebelumnya dan petugaspun menanyakan tas tersebut milik siapa yang selanjutnya RND mengakui bahwa tas tersebut miliknya.
Kemudian petugas memeriksa isi tas tersebut dan memang benar di dalam tas tersebut petugas menemukan 4 bungkus plastik ganja kering. Selanjutnya RND beserta barang bukti dibawa ke Pos TNI untuk dipertemukan dengan VNO dan terhadap kedua warga tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi.
Setelah selesai melakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut petugas melakukan koordinasi kepada pihak kepolisian dan menyerahkan keduanya beserta barang bukti ke Satnarkoba Polres Keerom untuk menjalani proses selanjutnya. (Pendam I/BB)