Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Pancurbatu) - Penjara belum tentu membuat jera pelaku kriminal. Terbukti, residivis di Pancurbatu  yang sudah keluar masuk penjara masih melakukan aksi kejahatannya.

Basirun (40) warga Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancurbatu Dusun 3 Kab. Deliserdang, pria yang memiliki tato ini berulah kembali melakukan pencurian di Ruko milik Rahmat Swanto Situmorang, warga Dusun II Desa Glugur Rimbun Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang,  Kamis (9/8/2018) pukul  03:30 WIB milik Rahmat Swanto Situmorang.

Akibatnya, korban menderita kerugian berupa kehilangan HP OPPO dan uang tunai sebesar Rp.5.000,000,- dan 3 slop rokok Dunhhil dengan kerugian ditaksir Rp.7.000,000,-.

Merasa di rugikan korban akhirnya membuat laporan di Polsek Pancurbatu. Mendapat laporan dari korban, team Pegasus Polsek Pancur Batu langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

Petugas juga memeriksa rekaman CCTV di rumah korban, dari rekaman tersebut terlihat pelaku yang melakukan pencurian tak lain adalah Basirun CS.
Selanjutnya team Pegasus mendapat informasi bahwa otak pelaku pencurian itu diketahui adalah Basirun.

Kemudian Basirun ditangkap pada saat duduk di warung kopi di jalan Tanjung Anom pada jam 16:00 WIB.

Kapolsek Pancurbatu  Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Suhailly ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan residivis spesialis pencurian tersebut.

"Benar kita telah menangkap Basirun seorang residivis yang bolak-balik masuk penjara dalam kasus yang sama. Pada saat kita intrograsi tersangka mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian di rumah Rahmat Swanto Situmorang bersama seorang rekannya yang berinisial R yang sedang kami cari," ungkap Kanit.

Lanjut Kanit Reskrim ini mengatakan, sebagai barang bukti juga diamankan 1 pisau, 1 dompet berisi KTP atas namanya, 1 unit HP OPPO serta uang tunai sebesar Rp.160,000,-.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka telah kami jebloskan kedalam sel tahanan," tandas Suhailly. (Red)

Leave A Reply