Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
                Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - (Medan), Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) selama bulan Juni 2018 berhasil menangkap 13 tersangka dari berbagai kawasan di Provinsi Sumut. Dari 13 tersangka itu diamankan dengan barang bukti berupa 20 Kg ganja dan 1 Kg sabu.

"Data rekap kita, ada 8 kasus yang kita ungkap di bulan Juni 2018 dengan menangkap 13 tersangka," ujar Kasubdit I Ditres Narkoba Poldasu AKBP M Fadris.

Lanjutnya mengatakan, terkait banyaknya perederan narkoba di masyarakat meski semakin banyak pula yang ditangkap polisi, hal ini disebabkan karena keaktifan Polri dalam menangkap bandar maupun pengedar dan pemakai narkoba.

"Polisi banyak menangkap tersangka narkoba dan diekspos wartawan, sehingga terlihat banyak pelaku narkoba ditangkap. Tapi kalau polisi tidak bekerja atau tidak ada tangkapan kan kita tidak tahu kalau narkoba itu banyak beredar," katanya.

Selain itu, soal pengawasan di jalur masuknya narkoba atau pelabuhan yang dimanfaatkan para pelaku membawa masuk narkoba, Fadris menjelaskan, Polri sudah melakukan kerja sama dengan instansi terkait diantaranya BNN, Bea Cukai, TNI AL, Imigrasi, Konsul Malaysia dan lainnya untuk memantau setiap pelabuhan tikus.

"Tapi memang pinggiran pantai kita cukup luas sehingga memang perlu dilakukan penjagaan ekstra," terangnya.

Karenanya, Fadris mengimbau kepada warga masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat bila mengetahui ada bandar, pengedar ataupun pemakai narkoba.
Begitu juga kepada para orangtua, kata Fadris, agar tetap mengawasi anak-anaknya, baik di lingkungan sekitar maupun dengan siapa bergaul.

"Pengawasan di rumah  perlu, agar anak kita tidak terjerumus dalam pergaulan narkoba yang bisa merusak generasi muda," tandasnya. (Red)
Leave A Reply