INTAIKASUS.COM, (Siantar) - Satgas TMMD ke-102 Kodim 0207/Simalungun, BNN Kota Pematangsiantar, dan Polres Simalungun berkolaborasi dalam penyuluhan bahaya narkoba kepada warga di Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Rabu (18/7/2018).
Materi penyuluhan bahaya narkoba kepada warga masyarakat, khususnya para pemuda di Kelurahan Bahsorma, disampaikan oleh Dewi Sartika Tarigan.
Sedangkan penyuluhan Kamtibmas, dan Disiplin Berlalu Lintas, disampaikan oleh Aiptu L Sinaga dari Polres Simalungun.
Menurut Dewi, saat ini situasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah dalam ambang batas mengkhawatirkan. Untuk itu kepada para generasi muda jangan sekali-sekali memakai, apalagi sampai mengedarkan narkoba. Karena di samping merusak diri, juga dipastikan akan berurusan dengan pihak penegak hukum.
Dijelaskan Dewi, penyalahgunaan narkoba di Indonesia rata-rata adalah jenis sabu-sabu, dan juga perlu diketahui bahwa peredaran sabu-sabu tidak lagi dalam lingkungan Indonesia saja melainkan sudah merupakan organisasi kejahatan internasional.
"Dimana indikasinya sangat terselubung, mobilitasnya tinggi, berkesinambungan, tidak mengenal batas dan modus pengedarannya selalu berubah-ubah," ungkap Dewi. (Penrem 022/Rina)