Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Medan), Polsek Medan Baru Polrestabes Medan, Kamis (5/7) melalui Piket Binmas Polsek Medan Baru, Aiptu Juani dan Aipda Irwan Silitonga didampingi Kepala Lngkungan XII, Syawaludin melaksanakan Problem Solving terhadap warga binaanya sesama pedagang di Pasar Petisah.

Kedua warga dimaksud yakni, Edidon Sipahutar (60) warga Jalan Pasar 6 Gg Telo Komplek Pendopo No 7 Helvetia, dan Irma Br Pasaribu (28) penduduk Jalan Binjai KM 10,8 Gg Sama No 133 Medan Sunggal.

Disitu, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Problem Solving kedua belah pihak yang bertikai di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, berawal atas datang seorang warga bernama, Edison Sipahutar dan saudaranya ke Polsek Medan Baru untuk membuat pengaduan tentang utang piutang sebanyak Rp2 juta dan sudah di cicil sebanyak Rp700 ribu.

Namun, karena sudah 2 bulan tidak lagi dicicil oleh Edison Sipahutar, dan ketepatan Edison menitip steling jualan di warung milik, Irma Br Pasaribu, bermaksud untuk menahan steling milik Edison agar segera membayar hutangnya di selesaikan.

Akibat dari penahanan Steling itu, Edison bersama saudaranya Til Minar Sipahutar merasa dirugikan, sehingga datang ke Polsek Medan Baru untuk minta kejelasan permasalahan tersebut.

Setelah personil menjumpakan ke dua warga yang bertikai, keduanya mau berdamai dengan catatan, Irma Br Pasaribu menyerahkan Steling dan masalah utang piutang, Edison Sipahutar membuat pernyataan tertulis dengan bermaterai Rp6 ribu yang ditandatangani kedua belah pihak dan saksi.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SH SIK mengatakan, kegiatan Problem Solving ini adalah salah satu tugas pokok Bhabinkamtibmas. "Dengan adanya Problem Solving ini, setiap permasalahan bisa diselesaikan melalui mediasi dan kesepakatan bersama tanpa ada unsur paksaan dari kedua belah pihak," ujar Kompol Martuasah. (Red)
Leave A Reply