Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Nias Selatan) - Petugas Kepolisian Sektor Lahusa Polres Nias Selatan kembali menyita 70 liter minuman keras tuak suling dalam Operasi Pekat yang digelar Sabtu (21/07) malam.

Awalnya Petugas Polsek Lahusa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Catur Haryadi dan Kanit Reskrim Aipda Martinus Gulo, melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di jalan lintas Lahusa Teluk Dalam Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan Sabtu Malam. Saat sedang melakukan Operasi, petugas mencurigai gerak gerik seorang warga yang mengendarai sepeda motor.

Petugas kemudian memberhentikan sepeda motor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan menemukan 2 jerigen berisi cairan yang setelah diperiksa ternyata berisi minuman keras tuak suling. Petugas kemudian mengamankan pengemudi sepeda motor beserta barang bukti 2 jerigen tuak suling ke Polsek Lahusa untuk dimintai keterangan.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lahusa Iptu Catur Haryadi ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan 2 jerigen minuman keras tuak suling tersebut. "Benar ada kita amankan 2 jerigen minuman keras tuak suling dengan volume sekitar 70 liter dari warga yang diketahui bernama Sawate Zebua alias Wate (21), warga Desa Semi Kecamatan Gido Kabupaten Nias," ujar Catur.

Menurut pengakuan Sawate, lanjut Catur, tuak suling atau yang lebih dikenal dengan nama Tuo Nifaro tersebut dibeli dari Desa Semi Kecamatan Gido Kabupaten Nias  dan akan di bawa ke Desa Nari Nari Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

"Jadi tuak suling ini dibawa oleh Sawate dari Desa Semi Kecamatan Gido Kabupaten Nias dan akan diantar ke Desa Nari Nari Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan. Barang bukti 2 jerigen tuak suling tersebut saat ini diamankan di Polsek Lolowau. 

Sementara warga yang membawa tuo nifaro sudah dipulangkan, setelah sebelumnya dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat perjanjian tidak akan menjual minuman keras di kemudian hari," tutup Catur. (Rel/Rina)
Leave A Reply