INTAIKASUS.COM, (Medan) - Karena nekat mencuri kabel di Markas Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Syahadat Irawan (43), Ari Vino Sebastian Ruru (28) ditangkap personel TNI-AU.
Setelah diperiksa selama beberapa saat, kedua warga Kampung Lalang ini diserahkan personel POM-AU ke Polsek Medan Kota.
Aksi pencurian tersebut terungkap ketika petugas piket Senkom Lanud Soewondo, Peltu Isman dan Serka Alip Budi mendengar alarm kabel telepon Senkom menyala. Hal itu menandakan ada gangguan pada jaringan telepon Senkom Lanud Soewondo.
Selanjutnya, guna memastikannya, Serka Alip menghubungi piket Lanud Soewondo dan piket Guest House, namun telepon tidak aktif. Kemudian, Serka Alif menelusuri jaringan kabel yang berada di sepanjang Jalan Imam Bonjol ke arah markas Lanud Soewondo.
Serka Alip pun akhirnya melihat kabel telepon rusak dan terpotong dua oleh pelaku. Selanjutnya, petugas berhasil menangkap Ari namun rekannya berhasil kabur hingga akhitnya dapat ditangkap di Jalan Gurilla.
"Setelah dilakukan Interogasi, selanjutnya penyidik Satpom Lanud Soewondo berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota, berikut diserahkan barang bukti berupa tang potong, gergaji besi, dan kabel telephon sepanjang kurang lebih 10 meter untuk proses selanjutnya," ujar Dansatpom-AU Lanud Soewondo, Mayor I Gede Eka Santika, Jumat 20 Juli 2018.
Selain itu, lanjut I Gede menuturkan, POM-AU sebagai penegak hukum senantiasa berdiri di depan dalam hal penegakan hukum, disiplin dan tata tertib bagi prajurit TNI-AU yang ada kepentingannya dengan institusi, termasuk pihak sipil yang melakukan tindakan kriminal seperti pencurian dengan selalu melaksanakan koordinasi dengan satuan terkait, dalam hal ini Kepolisian untuk penegakan hukum lebih lanjut.
"Jadi tidak ada ampun lagi bagi para pelaku tindak kejahatan yang terjadi di wilayah ataupun perimeter TNI-AU Lanud Soewondo baik sipil maupun Militer," ungkapnya seraya mengatakan kasus ini juga tetap menjadi atensi pimpinan TNI-AU selama dalam penyidikan di Kepolisian maupun persidangan untuk menghindari kejadian serupa di kemudian hari. (Ik)