INTAIKASUS.COM, (Binjai) - Rinaldi Hasibuan (18), warga Jalan Sekop Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara Polres Binjai, karena kedapatan mencuri Laptop milik Rizaldi (21) warga Jalan Let Umar Baki, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (19/7/2018) sekira pukul 09.30 Wib.
Informasi yang dihimpun, diamankannya pelaku dalam kasus pencurian tersebut, berkat adanya informasi yang diterima petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Utara dari Babinkamtibmas Aiptu Suyatno, yang melaporkan bahwasanya pelaku pencurian laptop telah di amankan.
Kemudian personil Unit Reskrim langsung menuju ke Tkp, dan selanjutnya membawa pelaku ke komando. Saat diintrogasi, pelaku mengakui keberadaan laptop yang dicurinya tersebut di daerah Stabat.
Personil Unit Reskrim Polsek Binjai Utara langsung menuju ke Stabat dan berhasil mengamankan barang bukti.
Kemudian pelaku dan barang bukti Laptop yang dicurinya diamankan ke Polsek Binjai Utara, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (Rn)