Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Medan), Satreskrim Polrestabes Medan  kembali mengungkap kasus curat yang menimpa seorang pria yang bernama Nasib Mulia warga Jalan Karya, Gang Salak Kelurahan Karang Berombak Kecamatan  Medan Barat.

Kejadian bermula, saat itu  korban pulang dari membeli takjil (bukaan puasa) dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra x 125 BK 5960 ACD, dan setelah tiba dirumahnya korban langsung memarkirkan sepeda motor yang sangat disayanginya itu didepan rumah dalam kondisi stang terkunci dan ia langsung masuk kerumah.

Baru saja 10 menit korban masuk kerumah dan ketika ia keluar, korban melihat sepeda motornya sudah raib. Korbanpun mencoba mencari ke sekeliling rumah namun ia tak melihat kendaraanya lagi.

Korban pun mencoba bertanya – tanya pada warga yang berada disekitar rumahnya dan didapatlah informasi bahwa sepeda motor Honda Supra miliknya telah dilarikan oleh seorang lelaki yang bernama Rahmad wahyu Syahputra  alias Bobob (38) warga jalan Karya Sekata, Lorong IV Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat, dan Doni Tamara Lubis alias Doni (30) juga merupakan warga yang sama.

Korbanpun langsung membuat laporan di Polrestabes Medan. Mendapat laporan tersebut Unit Ranmor Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan hingga didapatlah informasi bahwa pelaku sedang berada di jalan Karya Sekata Lorong VI,  Kelurahan Karang Berombak.

Petugas berpakaian premanpun langsung memburu pelaku yang langsung dipimpin Kanit Ranmor Iptu Harjuna Bangun dan Panit 2 Iptu Usman Nasution beserta beberapa orang anggotanya.

Selanjutnya pelaku atas nama Wahyu Syahputra alias Bobob, Ahirnya dapat ditangkap disekitar rumahnya. Tak mau menunggu lama, petugaspun langsung melakukan pengembangan dan juga berhasil menangkap Doni Tamara alias Doni saat sedang tidur dirumahnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan mengatakan, Benar bang udah kita amankan kedua pelaku dan kini telah mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Medan," katanya.

Lanjut dikatakan Kasat, Kedua TSK tersebut merupakan DPO Polrestabes Medan. "Sebagai barang bukti telah kami amankan antara lain baju kaos lengan pendek hasil kejahatan, 1 lembar STNK sepeda motor Supra x 125 tahun 2011 BK 5969 ACD atas nama Nasib Mulia. Atas perbuatannya, kedua TSK diancam dengan pasal 363 KUHPidana," pungkasnya. (Red)
Leave A Reply